Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Ketok Palu, APBK Banda Aceh 2024 Disahkan Rp 1,29 Triliun

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengetok palu pengesahan APBK Banda Aceh Tahun 2024 sebesar Rp 1.293.483.036.666 dalam rapat paripurna, Rabu (22/11)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 menjadi APBK sebesar Rp 1.293.483.036.666.

Pengesahaan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna, setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi – fraksi dewan, Rabu (22/11/2023).

Rapat pengesahan APBK tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK lainnya.

Turut hadir Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Plt Sekda, SKPK, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut kedua belah pihak ikut melakukan penandatanganan berita acara nota kesepakatan (MoU) antara DPRK Banda Aceh dan Wali Kota Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Adapun ringkasan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRK Banda Aceh yaitu, Pendapatan Daerah, direncananakn sebesar Rp 1.286.283.036.666.

Sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.293.483.036.666.

Dalam RAPBK Tahun Anggaran 2024 penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 10 miliar. Yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 2,8 miliar yang direncanakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam sambutannya menyampaikan tahun 2024 merupakan tahun akhir dari perjalanan masa tugas dan masa bakti selaku anggota DPRK Banda Aceh hasil Pemilu 2019.

”Karena dalam periode kami selama ini pembahasan dan penetapan qanun APBK dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, hal ini menunjukkan komitmen kuat kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat, kinerja yang baik dalam menjalankan fungsi kita sebagai anggota legislatif,” kata Farid Nyak Umar.

Pengesahan anggaran tepat waktu merupakan salah satu upaya agar realisasi anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks