Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkoba Hingga Puluhan HP

Kejari Banda Aceh memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Maret sampai November 2023, di halaman Kantor Kejari setempat, Senin (27/11). (Foto. Dok. Kejari Banda Aceh)

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Maret sampai November 2023, di halaman Kantor Kejari setempat, Senin (27/11/2023).

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh dan BNNK Banda Aceh.

Kepala Kejari Banda Aceh, Irwansyah SH MH menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini secara rutin dilaksanakan di Kejari Banda Aceh.

Hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan guna menindak lanjuti atas putusan hakim serta sebagai upaya untuk menghindari serta adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan di tempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, tentunya barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrach),” kata Irwansyah.

Adapun pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap terdiri atas 20 perkara tindak pidana orang dan harta benda, 17 perkara keamanan dan ketertiban umum/TPUL (Qanun), 48 perkara narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 103,606 gram, ganja seberat 4.047,83 gram, ribuan botol minuman keras (miras), Handphone berbagai jenis merk sebanyak 32 unit.

Kemudian, barang bukti perkara qanun terdiri dari tangga kayu 1 pcs, produk pangan olahan/obat 972 pcs, linggis 2 pcs, parang/pisau 4 pcs, berbagai jenis pakaian dan lain sebagainya. (IA)

Lainnya

Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Enable Notifications OK No thanks