Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polres Langsa

Seorang pria MY (41), warga Dusun Lembah Jaya Desa Krueng Sikajang Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang diringkus Satreskrim Polres Langsa karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur

LANGSA – Seorang pria MY (41), warga Dusun Lembah Jaya Desa Krueng Sikajang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang diringkus Satreskrim Polres Langsa karena diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan anak di bawah umur.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Ipda Rahmad, Rabu (29/11/2023) mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/216/XI/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 15 November 2023.

Dijelaskan Kasat, terungkapnya kasus ini berawal saat korban hendak buang air kecil, saat itu korban mengeluh pada ibunya dengan mengatakan “Mau kencing sakitlah Mak”.

Selanjutnya, korban dilakukan pengobatan dan divisum, lalu dokter forensik mengatakan ada luka robek pada alat vital korban. Dan saat tiba di rumah ayahnya bertanya kepada korban, “Kakak kenapa”.

Kemudian, sambil menangis korban menceritakan pada ayah kandungnya bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku MY, lalu ayah korban yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa ini pada pihak yang berwajib.

Selanjutnya, pada Rabu, 15 November 2023 ayah korban membuat pengaduan ke Polres Langsa, dan Satreskrim Polres Langsa bergerak cepat mengamankan pelaku ke Mapolres Langsa.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti berupa 1 potong baju kaos lengan pendek berwarna merah motif boneka dan 1 potong celana kaos ponggol bercorak garis-garis hitam putih.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukuk Jinayat, pasal 47 pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 90 bulan atau 7,5 tahun,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks