Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Banda Aceh Ingatkan Aparatur Gampong Pineung dalam Pengelolaan Dana Desa

Kejari Banda Aceh melaksanakan sosialisasi pengelolaan Dana Desa di aula Kantor Keuchik Gampong Pineung Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (5/12)

Banda Aceh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan sosialisasi pengelolaan Dana Desa di aula Kantor Keuchik Gampong Pineung Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, Selasa (5/12).

Kegiatan Sadar Hukum bagi Pemerintahan Gampong Pineung itu dihadiri 20 orang.

Bertindak sebagai narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr Ferry Ichsan Karunia SH MH dan Jaksa Fungsional Sutrisna SH.

Turut hadir Pj Keuchik Gampong Pineung Firdaus Ariasyah, Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) Pineung Saifuddin Harun, Sekretris TPG Pineung H Anwar, Kasi Kesra Gampong Pineung, M Ridwan serta para aparatur Perangkat Gampong Pineung Kota Banda Aceh.

Penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa oleh Jaksa Fungsional Sutrisna SH. Dalam pemaparannya ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”.

Tetapi juga dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa. Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan.

pada prisipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan Tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dan pihak aparatur Gampong untuk melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya pemaparan materi mengenai Restoratif Justice (RJ) dan Proses Penyelesaian Sengketa oleh Lembaga Peradilan Adat Gampong yang disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr Ferry Ichsan Karunia.

Dalam pemaparannya terkait dengan permasalahan/konflik ringan yang tejadi di gampong berdasarkan Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 terdapat 18 jenis sengketa adat dapat diselesaikan melalui peradilan adat di Aceh jadi diharapkan kepada Geucik, TPG dan aparatur gampong dapat menyelesaikan permasalahan ditingkat gampong melalui musyawarah secara kekeluargaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal SH MH menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks