Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

8 Imigran Rohingya Buat KTP Palsu di Medan, Bayar 300 Ribu Per Orang

8 Imigran Rohingya telah membuat KTP Palsu di Medan

MEDAN — Delapan orang imigran gelap dari etnis Rohingya diduga memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pengungsi asal Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pengungsi ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur.

Saat diperiksa petugas, mereka mengaku telah tinggal NTT selama dua pekan.

Tak hanya fasih berbahasa Indonesia para pengungsi ini ternyata memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT.

KTP itu mereka buat di Medan dengan membayar Rp 300 ribu setiap orang. Mereka mengaku memasuki Indonesia untuk mencari pekerjaan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution memastikan akan menindak tegas aparatur Pemko Medan jika terbukti terlibat. Mantu Presiden RI Jokowi itu memperingatkan agar KTP Medan tidak dipermainkan.

“Saya sudah sampaikan pada pelantikan terakhir salah satunya ke Disdukcapil dan kemarin dari kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP Medan jangan dimain-mainkan,” kata Bobby Nasution, Ahad (16/12).

Bobby mengaku akan memberikan sanksi berat jika memang ada aparatur Pemko Medan terbukti terlibat dalam pembuatan KTP Medan secara ilegal.

“Karena hari ini banyak juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat ada beberapa kasus, ada pemalsuan data agar bisa kerja di luar negeri. Siapapun aparat Pemko Medan yang terlibat hukumannya kita kasih hukuman berat,” pungkasnya.

Menyikapi adanya kepemilikan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) oleh delapan orang pengungsi Rohingya yang di amankan di Kabupaten Belu, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya menegaskan identitas tersebut adalah palsu.

“Setelah kami menerima informasi adanya WNA yang memiliki KTP elektronik dengan alamat Kota Kupang, langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran database,” katanya.

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks