Cegah Korban Jiwa, Petugas KPPS Pemilu 2024 Harus Miliki Kesehatan Prima
BANDA ACEH— Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 kini memasuki tahapan rekruitmen badan Ad Hock penyelenggara tingkat paling bawah, yakni petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mememerlukan segenap daya ekstra.
Tak terkecuali, kata Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH menyebutkan, bahwa petugas KPPS harus memiliki kemampuan fisik dan psikis.
“Lebih dari itu calon KPPS diharapkan juga memiliki jam terbang yang mumpuni serta penguasaan IT,” tandas Agusni AH yg juga Ketua Divisi SDM KIP Aceh, Rabu (20/12/2023).
Sebanyak tujuh orang anggota KPPS untuk setiap TPS nantinya akan berkerja penuh waktu pada hari pungut-hitung tanggal 14 Februari 2024, sehingga mutlak diperlukan tenaga dan kesehatan yang prima.
“Karenanya ini menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam perekrutan KPPS di Pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.
Begitupun, usia maksimal 55 tahun dan kesehatan yang baik menjadi alasan utama agar penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat nantinya tidak menimbulkan tragedi jatuhnya korban jiwa.
Antisipasi dan mitigasi kasus secara dini penting dilakukan, apalagi mengaca Pemilu lalu banyaknya jatuh korban lantaran kelelahan dengan kondisi kesehatan yang tak memadai.
“Pemilu selain sebagai sarana kedaulatan rakyat juga hakikat menuju kebahagiaan dan kesejahteraan segenap anak bangsa dan negara,” ungkap Agusni AH
Ia mengajak semua masyarakat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (IA)