Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Warga di Bireuen Ditangkap Karena Miliki 28 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi

Polres Bireuen berhasil menangkap 2 tersangka dan menyita 28.528,52 gram sabu serta 5.000 butir ekstasi

Bireuen — Polres Bireuen berhasil menyita 28.528,52 gram Sabu dan 5.000 butir pil ekstasi serta mengamankan 2 tersangka pada pengungkapan kasus tindak pidana markotika jenis Sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fauzan Zikra mengatakan, penyitaan barang bukti Sabu dan tersangka tersebut dalam operasi pengungkapan jaringan Narkotika dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

2 tersangka yang diamankan yakni M Bin M (40) warga Kecamatan Simpang Mamplam dan F Bin T (44) warga Kecamatan Jeunieb.

“Kami berhasil menyita barang bukti sabu 28.528,52 gram dan 5.000 butir Ekstasi, dan mengamankan 2 tersangka, keberhasilan ini tentunya bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Kami berharap dukungan dari seluruh elemen Masyarakat, sehingga kami bisa melakukan Upaya – upaya demi mewujudkan Bireuen Bersih Narkoba,,” Ucap AKBP Jatmiko, Rabu, 10 Januari 2024.

Kasat Resnarkoba AKP Fauzan Zikra mengatakan penyitaan barang bukti sabu seberat 28.528,52 gram dan 5.000 butir ekstasi serta 2 tersangka yang ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Kami menyita barang vukti sabu seberat 28.528,52 gram dan 5.000 butir ekstasi dan 2 tersangka di lokasi yang berbeda, lokasi pertama di Kecamatan Simpang Mamplam, tersangka M Bin M (40) dengan barang bukti Sabu seberat 930,20 gram.

Selanjutnya lokasi kedua di Kecamatan Jeunieb, tersangka F Bin T (44) dengan barang bukti sabu seberat 27.598,32 gram dan 5000 butir ekstasi,” terang AKP Fauzan.

Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (IA)

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Enable Notifications OK No thanks