Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Langsa Eksekusi 2 Kapal Asing Pencuri Ikan, Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Kejari Langsa memusnahkan dua kapal asing kasus ilegal fishing atau pencurian ikan, Jum'at (12/1)

LANGSA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berupa 2 unit kapal asing kasus ilegal fishing yang dilaksanakan melalui Tim PB3R Kejari Langsa bersama dengan TNI AL Langsa.

Barang Bukti Tindak Pidana Perikanan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar kemudian ditenggelamkan di laut kawasan Langsa di sekitar 12 – 15 Mil di Laut Kuala Ujung Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at (12/1/2024).

Dua kapal motor (KM) asing yang dimusnahkan tersebut telah disita oleh negara atas kasus pencurian ikan menggunakan pukat trawl atau pukat harimau berbendera negara Malaysia.

Pemusnahan dihadiri Kajari Langsa Efrianto SH MH, Kasi Barang Bukti Rizki Fernanda SH, dan Komandan Pos TNI AL Langsa, Letda (Laut) Sapta, serta pejabat lainnya.

Kajari Langsa Efrianto SH MH mengatakan, pemusnahan 2 kapal motor jenis pukat trawl ini setelah adanya putusan tetap atau inkrah, awalnya diputuskan di Pengadilan Negeri (PN) Langsa.

Kemudian banding dan sudah diputuskan dan diterima putusan banding dari majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh tahun 2023.

Pihak Kejaksaan berkewajiban menjalan putusan ini, yakni melakukan eksekusi terhadap dua kapal motor tersebut untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian ditenggelamkan ke laut.

Sebelum dimusnahkan, pihaknya bersama TNI AL Pos Langsa membawa dua kapal motor pukat trawl ini dengan cara ditarik menggunakan boat lain ke titik yang telah ditentukan.

“Selama ini 2 unit kapal pukat trawl asing tersebut dititipkan untuk diamankan di Pos TNI AL Langsa, di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa ini,” ujar Efrianto.

Kajari mengimbau semua pihak selaku APH bersama masyarakat untuk terus ikut mengawasi kegiatan ilegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan warga asing di laut Indonesia.

Apalagi pelaku kegiatan ilegal fishing ini juga menggunakan alat tangkap ikan yang tidak sesuai undang-undang serta dapat merusak terumbu karang di laut.

Efrianto merincikan perkara perikanan atas nama terpidana Anai WNA asal Myanmar, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor : 514/PID.SUS/2023/PT BNA tanggal 30 November 2023.

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 06 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis pagi, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rani Salsabila Efendi siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional sebagai finalis Miss Indonesia 2025. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani
Suasana penuh keakraban menyelimuti Istana Al-Salam, Jeddah, saat Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), menyambut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan pelukan hangat, Rabu sore, 2 Juli 2025.
Penambangan Cloud BTC Generasi Berikutnya untuk Mendemokratisasi Profitabilitas
Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks