Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Utara Kecewa Sikap Bank Aceh Syariah

Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar

LHOKSUKON – Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar menyampaikan kekecewaannya dengan sikap PT Bank Aceh Syariah (BAS) yang tidak mau melakukan penyertaan modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara yang masih menganut sistem konvensional.

Opini tanpa solusi yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Penasehat Hukum Bank Aceh Syariah membuat Pj Bupati Aceh Utara kecewa dan menyayangkan sikap BAS.

Mahyuzar dalam pernyataannya, Selasa (16/1/2023) menyebutkan, kekecewaan ini bermula pada saat Pemkab Aceh Utara mengirimkan surat kepada PT Bank Aceh Syariah dengan nomor surat 500/94/2023 tanggal 13 Februari 2023 perihal Permohonan Penyertaan Modal pada PT BPR Aceh Utara.

Berdasarkan surat tersebut, pihak Direksi PT Bank Aceh mengirimkan surat nomor 3199/DIR/BA//VIII/2023 tanggal 15 Agustus 2023 perihal Penyertaan Modal Bank Aceh pada BPR Aceh Utara kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Provinsi Aceh.

Selanjutnya, berdasarkan surat dari Direksi PT Bank Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh di Banda Aceh menyampaikan beberapa hal.

Pertama, berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah efektif berlaku pada Januari 2019, namun hingga saat ini status PT BPR Aceh Utara masih tercatat sebagai Lembaga Keuangan Konvensional dan belum melakukan konversi menjadi Lembaga Keuangan Syariah.

Kedua, mengacu pada POJK Nomor 22 tahun 2022 tanggal 1 November 2022 perihal Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum, bahwa “bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dilarang melakukan penyertaan modal selain kepada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan berdasarkan prinsip syariah”.

Ketiga, terhadap permohonan penyertaan modal pada PT BPR Aceh Utara tersebut, Bank Aceh memohon rekomendasi OJK Provinsi Aceh sehingga kegiatan penyertaan modal tersebut nantinya tidak melanggar seluruh regulasi OJK, ketentuan perundangan dan memenuhi seluruh prinsip syariah yang berlaku.

Keempat, sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut turut disampaikan opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Aceh Nomor 002/DPS/2024 tanggal 09 Desember 2024 perihal Permohonan Pernyataan Modal Bank Aceh ke PT BPR Aceh Utara dan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Kantor Penasehat Hukum Ampon Dani dan Partners Nomor 002/LF.AD/LO.BA.PM/I/2024 tanggal 10 Januari 2024 perihal Pendapat Hukum.

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 06 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis pagi, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rani Salsabila Efendi siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional sebagai finalis Miss Indonesia 2025. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani
Suasana penuh keakraban menyelimuti Istana Al-Salam, Jeddah, saat Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), menyambut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan pelukan hangat, Rabu sore, 2 Juli 2025.
Penambangan Cloud BTC Generasi Berikutnya untuk Mendemokratisasi Profitabilitas
Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks