Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Aceh Jaya Senilai Rp 43,7 Miliar Naik ke Penyidikan

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis

BANDA ACEH – Kasus dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Program tersebut bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Koperasi Pertanian Sama Mangat Tahun Anggaran 2019 sampai 2021.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyatakan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya yang disidik mencapai Rp 43,7 miliar.

“Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, setelah dilakukan ekspos kasus tersebut kemarin,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Rabu (17/1/2024).

Ali mengatakan pada Selasa, 16 Januari 2024 Kejati Aceh telah melaksanakan ekpose penyelidikan kasus tersebut.

Adapun hasil ekspos, pihaknya menaikkan kasus ke tahap Penyidikan dikarenakan sudah ditemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Yang berpotensi merugikan keuangan Negara.

Selanjutnya pada tahap penyidikan akan dilakukan serangkaian tindakan mencari serta mengumpulkan bukti yang terjadi, guna menemukan tersangkanya.

Ali Rasab dalam keterangannya menjelaskan, pada 2019 sampai dengan 2021 Koperasi Pertanian Sama Mangat Aceh Jaya.

Secara bertahap mengajukan usulan proposal bantuan program PSR, bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit melalui Dinas Pertanian kabupaten setempat.

Selanjutnya terhadap usulan dimaksud, kata Ali, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menyalurkan anggaran ke rekening masing-masing pekebun escrow rekening Koperasi Pertanian Sama Mangat dengan jumlah keseluruhan Rp 43.710.950.000.

“Namun dalam proses pengusulan dan pengelolaan anggaran dilakukan koperasi itu untuk program PSR, terdapat ketidaksesuaian persyaratan dari peremajaan dan pergantian kelapa sawit. Sebagaimana kriteria diatur oleh regulasi,” kata Ali.

Ali menambahkan, akibat tindakan itu sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.

Dikatakan Ali, hasil ekspos dari penyelidikan dugaan penyimpangan program PSR di Aceh Jaya bersumber Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Koperasi Pertanian Sama Mangat tahun anggaran 2019 sampai 2021 dapat ditingkatkan ke penyidikan.

Lainnya

Gubernur Aceh berdialog dengan sejumlah dutas besar dari Timur Tengah, Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Dulu Gibran Pede Buka 19 Juta Lapangan Kerja, Kini Wamenaker Akui Susah
Amal Hasan, mantan Ketua Umum Pengprov Hapkido Aceh
Tanpa Sanksi Tegas, Kasus Penyalahgunaan Surat Menteri Bisa Terus Berulang
Ilustrasi emas batangan Antam dan Galeri24
Kardono SH MH dipercayakan menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks