Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ombudsman Aceh Ingatkan Pelayanan Publik di Daerah 3T

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 di Kantor Ombudsman Aceh, Jum'at sore (2/2)

BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan, penyelenggaraan pelayanan di daerah tidak bisa dibenahi tanpa dukungan semua pihak.

Karena itu, Ombudsman mengharapkan dukungan Pj Gubernur Aceh bersama-sama memperhatikan daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dan daerah terjauh dari ibukota provinsi, seperti Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

“Dalam acara penganugerahan penghargaan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh akhir Januari lalu, kita sudah ingatkan hal ini,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty pada acara Ngulik (Ngopi Pelayanan Publik) bersama rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Peduli Pelayanan Publik (WP3) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Jum’at sore (2/2/2024).

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty mengatakan, di antara 7 Inisiatif Pemeriksaan Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan Ombudsman tahun 2023 di Aceh, 4 di antaranya merupakan tindak-lanjut yang sumber informasi dan identifikasi awal potensi maladministrasinya.

Informasi awalnya pemberitaan dari media. Informasi tersebut krusial dan menyangkut hajat hidup rakyat.

“Dalam sejumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat, rekan-rekan media juga turut memberi informasi, bahkan mendampingi, sehingga masyarakat berani lapor. Jadi media adalah mitra kerja penting bagi Ombudsman, maka sinergitas dengan media tetap penting dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Dian.

Dian yang didampingi tiga Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan dan Bidang Pemeriksaan Laporan, juga menyampaikan hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Pada tingkat provinsi, SKPA yang dinilai adalah DPMPTSP, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta RSUDZA.

Sementara tingkat kabupaten/kota yang dinilai PTSP, Dukcapil, Disdik, Dinsos dan Dinkes serta 2 Puskesmas.

Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing qurban di Kantor DPD Partai Demokrat, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025).
Gibran Bertemu dengan Megawati, Apa Kata Jokowi?
Luka Belum Sembuh di Tanah Air, Kompetensi Kalah oleh Koneksi
Ratna Juwita Bakal Sambangi Perusahaan Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
Jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dalam empat hari mengalami peningkatan
Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet Prabowo
Ketua MPR Mengaku Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Di Hari Jumat Tanggal 10 Zulhijah Ustaz Yahya Waloni Wafat, UAS: Allah Beri Beliau Kemuliaan
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Pertamina jamin pasokan energi mencukupi selama libur Idul Adha
Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif
Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA di Kemnaker Terjadi Sejak 2012
Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat
Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Polresta Banda Aceh menyembelih 8 hewan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Polsek Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu pagi (7/6).
BPR
Enable Notifications OK No thanks