Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Keluarkan Taushiyah 4 Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syariat Islam

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah tentang 4 Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syariat Islam

BANDA ACEH — Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Tausiyah tentang Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syariat Islam.

Dalam Tausiyah Nomor 1 Tahun 2024 itu, MPU Aceh berharap agar seluruh masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya diharapkan pula agar masyarakat tetap menjaga kedamaian dan ukhuwah islamiyah.

“Diharapkan kepada semua masyarakat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024 dengan sebaik-baiknya. Mengajak semua masyarakat Aceh untuk tetap menjaga persatuan, ketertiban, keamanan, kedamaian dan ukhuwah islamiyah,” tulis butir tausiyah MPU Aceh itu, dikutip Senin (5/2/2024).

Kepada penyelenggara Pemilu 2024 yang meliputi Komite Independen Pemilu (KIP) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) serta semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum agar bertindak jujur dan adil serta bertanggungjawab.

Dalam Tausiyah itu juga, MPU Aceh merincikan kriteria Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif yang hendak dipilih, yaitu :

1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT

2. Memiliki sifat adil, jujur (shiddiq) dan terpercaya (amanah)

3. Memiliki wibawa dan menjadi teladan serta aspiratif (tabligh)

4. Memiliki visi dan misi yang jelas serta bermanfaat dan memperjuangkan kepentingan umat (fathanah).

“Diharapkan kepada semua masyarakat Aceh yang memiliki hak pilih untuk mengutamakan memilih Anggota Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden yang lebih memenuhi 4 (empat) kriteria tersebut,” bunyi butir tausyiah itu.

Tausyiah MPU Aceh itu ditutup dengan harapan kepada semua masyarakat Aceh agar tidak Golput dan menghindari Money Politik atau politik uang.

Tausyiah MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 itu ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 3 Januari 2024.

Tausyiah ditandatangani langsung oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, serta tiga Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Hasbi Albayuni, Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd. (IA)

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Enable Notifications OK No thanks