Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Tetapkan Selebgram Cut Bul Tersangka Pencemaran Nama Baik

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh memeriksa Cut Bul sebagai tersangka

BANDA ACEH — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan oknum selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap pelapor atas nama Yuni Maulida.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim menyampaikan, pihaknya telah memeriksa Cut Bul sebagai tersangka pada Senin, 5 Februari 2024.

Dan akan segera mengirimkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap I pada Senin, 12 Februari mendatang.

“Benar, CWR atau CB sudah jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Berkas tahap 1 akan kami kirimkan ke JPU pada Senin mendatang,” kata Kompol Ibrahim, dalam keterangannya, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ibrahim juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tersangka Cut Bul mengakui perbuatanya.

Ditambah keterangan dari ahli bahasa dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dimana perbuatan tersangka memenuhi unsur pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang ITE.

Berdasarkan penilaian subjektif penyidik, tersangka Cut Bul tidak dilakukan penahanan karena selama pemeriksaan dan proses penyidikan lainnya sangat kooperatif.

“Selama pemeriksaan, berdasarkan penilaian subyektif penyidik tersangka CB kooperatif, sehingga tidak ditahan. Namun, proses ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian, kata Ibrahim.

Seperti diketahui, Cut Wahyuni Rosita atau akrab disapa Cut Bul dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan Yuni Maulida, tunangan almarhum Imam Masykur beberapa waktu lalu.

Cut Bul sendiri telah memenuhi panggilan penyidik Polda Aceh. Dia dimintai keterangan di Subdit V Tipid Siber Polda Aceh, pada Rabu 27 September 2023 lalu.

Cut Bul dilaporkan Yuni Maulida, didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum PSI and Partners. Cut Bul adalah pengguna media sosial TikTok “@cutbulstylee”. Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan LP/B/204/IX/2023/SPKT/Polda Aceh, 16 September 2023.

Laporan tadi terkait dengan video di akun “@cutbulstylee” yang berdurasi 5 menit 12 detik dan di posting pada tanggal 6 September 2023.

Lainnya

Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Enable Notifications OK No thanks