Pemerintah Aceh Larang ASN Wanita Pakai Jilbab Bermotif, ASN Pria Wajib Berpeci Hari Jum’at
BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pakaian dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Non ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.
Salah satunya, adalah larangan menggunakan jilbab bermotif atau bercorak bagi semua ASN, Non ASN dan tenaga kontrak wanita di jajaran Pemerintah Aceh.
Sedangkan untuk ASN pria juga diwajibkan menggunakan baju koko warna putih, celana hitam beserta peci hitam setiap hari Jum’at.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 000.1.12/1116 tanggal 29 Januari 2024/17 Rajab 1445 Hijriah tentang Pakaian Dinas Pegawai ASN, Non ASN dan tenaga kontak di lingkungan Pemerintah Aceh.
SE ditujukan kepada Sekda Aceh, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala SKPA dan Kepala Biro Setda Aceh.
Aturan yang tertuang dalam SE bernomor: 000.1.12/1116 tersebut adalah mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda.
Maka SE Gubernur Aceh Nomor 065/4879 tanggal 18 Maret 2016 tentang pakaian dinas PNS dan non PNS/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Aceh perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali.
“Berkenaan dengan maksud tersebut, dalam rangka menunjukkan identitas khas dan keseragaman Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Aceh sebagai sarana membangun jiwa korsa, kebersamaan, pembinaan dan peningkatan wibawa serta disiplin pelaksanaan tugas,“ bunyi poin kedua dalam SE tersebut, seperti dilihat pada Kamis (8/2/2024).
Adapun aturan penggunaan pakaian dinas yang ditetapkan tersebut untuk hari Senin-Selasa PNS/PPPK wanita menggunakan PDH warna khaki lengkap dengan atribut serta jilbab dengan warna khaki polos tanpa motif/corak. Sementara bagi pria mengenakan PDH warna khaki lengkap dengan atribut.
Selanjutnya pada hari Rabu, PNS/PPPK wanita mengenakan PDH kemeja putih, rok warna hitam, serta jilbab dengan warna hitam polos tanpa motif/corak. Sedangkan pria mengenakan PDH kemeja putih dan celana hitam.