Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Langsa Amankan Ambulans Angkut Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap Beserta 1 Kg Sabu

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah menyampaikan pengungkapan 1 Kg sabu dan menangkap 3 pelaku, Jum'at (9/2). (Foto: Dok. Polres Langsa)

LANGSA – Satu unit mobil ambulans yang diduga digunakan untuk mengangkut dan mengedarkan narkoba jenis sabu, diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa.

Hal itu setelah polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.061 gram atau 1 kilogram lebih serta mengamankan tiga pelaku pada Rabu, 7 Februari 2024 malam di dua tempat berbeda.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni AM (29) warga Gampong Buket Dindeng, Kecamatan Julok, IS (33) warga Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam dan MU (36) warga Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok, masing-masing Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, Jum’at (9/2/2024) menjelaskan, pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang banyaknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang laki-laki dari Aceh Timur.

Kemudian, anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Setelah didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan menjemput narkotika jenis sabu dari Kecamatan Julok untuk diedarkan di Kota Langsa, maka tim menuju ke daerah tersebut.

Kemudian saat dilakukan penggerebekan di pekarangan Masjid Julok terlihat ada dua pelaku yakni AM dan IS dan saat dilakukan penggeledahan di bawah jok sepeda motor Honda Scoopy milik AM ditemukan satu paket besar sabu seberat satu kilogram lebih.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya, dirinya bersama anggota melakukan pengembangan dan sekitar pukul 22.00 WIB di Terminal Idi, Gampong Aceh, Kecamatan Idi Aceh Timur berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku MU,” ujar Kasat.

Kasat melanjutkan, petugas melakukan pengembangan kembali ke Lhoksukon, Aceh Utara untuk mencari keberadaan pelaku TR (DPO) yang diduga telah menjual sabu tersebut.

Tetapi, TR belum berhasil ditemukan, dan di Puskesmas Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara diamankan satu unit Mobil Ambulans Toyota Kijang Innova warna putih BL 1025 KK.

“Mobil ambulans tersebut diduga digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” kata Kasat.

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
Berpisah dengan Trump, Elon Musk Disarankan Minta Suaka ke Rusia
Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Enable Notifications OK No thanks