Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Satpol PP Aceh Besar Copot APK yang Masih Terpasang di Masa Tenang

Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar mencopot APK Pemilu yang masih terpasang di masa tenang, di kawasan Aceh Besar, Senin (12/2)

JANTHO — Masa tenang jelang pencoblosan Pemilu 2024 sudah dimulai, sejumlah (Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar mulai ditertibkan oleh petugas gabungan.

Petugas gabungan itu dari Satpol PP, Linmas, Dishub, hingga KIP dan Panwaslih, melakukan penertiban APK mulai Tanjong perbatasan dengan Banda Aceh hingga Lambaro.

Selain itu juga dari kawasan Lambaro ke Blang Bintang dan Keutapang hingga Kota Jantho.

Petugas menurunkan dan membongkar satu persatu APK para caleg maupun paslon Capres-Cawapres. Mulai dari banner, baliho, hingga spanduk dengan berbagai ukuran.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar Junaidi mengatakan, penertiban yang dilakukan merujuk pada perundang-undangan, dan tanggal 11 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang.

“Tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, sehingga dilakukan penertiban alat peraga kampanye, saat ini kami bersama dengan KIP dan Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan penertiban,” kata Junaidi di kawasan Lambaro, Ingin Jaya, Senin (12/2/2024).

Untuk hari ini juga, ia memastikan semua jajaran Panwaslih Kecamatan sampai gampong dan PPS melakukan penertiban di wilayah masing-masing. Ia menerangkan, semua jenis APK harus ditertibkan atau harus bersih dari area pemasangan.

Sementara Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir menuturkan, sebelum melakukan penertiban APK, pihaknya telah melakukan floating di masing-masing kecamatan yang juga di-backup petugas gabungan dari OPD terkait.

“Kami bersama OPT terkait dibantu teman-teman dari Panwascam juga bergabung, melakukan penertiban bersama-sama,” paparnya.

Dikatakannya, seluruh APK diharapkan tuntas ditertibkan sampai 13 Februari.

Terkait APK yang sudah ditertibkan, lanjut Muhajir, pihaknya menyerahkan ke Panwaslih Aceh Besar untuk disimpan.

“Jika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Panwaslih, sehingga semua tersimpan dengan baik dan rapi,” ungkapnya.

Terakhir dirinya meminta kepada seluruh personel yang bertugas untuk menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas. “Oleh sebab itu jaga kondusifitas dengan sebaik mungkin dan lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (IA)

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks