Disesalkan, Dosen USK Protes Rektor Lewat Petisi
BANDA ACEH — Sikap menyampaikan protes yang dilakukan oleh puluhan dosen Teknik Mesin Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh lewat petisi ditujukan kepada Rektor Prof Dr Ir Marwan, disesalkan.
“Nada protes soal beberapa kebijakan yang berlaku di USK yang dilakukan oleh beberapa dosen dan dekan fak hukum serta dosen departemen teknik USK y8g sampai ke publik melalui media sangat kita sayangkan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Selasa (13/2).
Menurutnya, keadaan tersebut seolah-olah tidak ada instrumen manajemen USK yang mampu menjembatani penyelesaian persoalan di departemen dan fakultas dengan rektorat.
Padahal ada senat fakultas dan senat universitas, dan jika masih mandeg bisa ke majelis wali amanat USK.
Harusnya semua civitas akademika USK memahami bahwa kita baru saja masuk menjadi universitas berbadan hukum BHMN dan tentulah memiliki berbagai konsekuensi manajemen dan regulasi yang kadang menguntungkan bisa juga merugikan komponen civitas akademika USK.
“Kita menyesalkan nada protes sampai keluar kampus dan kita tidak bisa menghindari jika ada kemudian yang menuduh bahwa aksi itu sebagai upaya men-downgrade rektorat khususnya Rektor Prof Marwan yang belum separuh perjalanan atau juga memiliki tujuan tertentu yang pragmatis sempit,” pungkasnya.
Seperti diketahui, puluhan dosen Teknik Mesin Fakultas Teknik (FT) USK, mengajukan petisi kepada Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Setidaknya ada 10 petisi yang dituntut dan diminta penjelasan oleh para akademisi yang terdiri guru besar, doktor serta magister.
Dalam rangka menerapkan nilai dasar Universitas Syiah Kuala (USK) yaitu Pancasila, keikhlasan, kejujuran dan kebersamaan untuk meraih visi USK menjadi universitas sosioteknopreneur yang inovatif, mandiri, dan terkemuka di tingkat global dalam rangka menjadi World Class University (WCU), maka kami para Dosen Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, dengan ini mengajukan petisi kepada Rektor,” demikian pembuka isi petisi tersebut
Pertama, untuk dapat memenuhi segala kebutuhan pelaksanaan kurikulum Outcome-Based Education (OBE) dengan akreditasi Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) seperti dasar kebijakan, penyediaan asisten dosen, peremajaan/pengadaan peralatan praktikum. Termasuk, pemenuhan standar keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan beserta infrastruktur, perbaikan fasilitas pembelajaran di kelas, penambahan rubrik remunerasi untuk melaksanakan pengajaran berbasis OBE, dan berbagai pendukung lainnya.