Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dinsos Aceh Mulai Siapkan Rancangan Qanun Hak Disabilitas

Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob ketika memimpin rapat, Kamis (15/2), untuk menyiapkan tahapan pembahasan rancangan Qanun tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas di Aceh

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial mulai menyiapkan tahapan pembahasan rancangan Qanun tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas di Aceh.

Hal itu dilakukan usai pertemuan dengan tim dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA).

“Ini sudah amanah dari Prolega, Qanun inisiatif DPRA, jadi sudah seharusnya kita menyambut baik pengusulannya, ikhtiar ini juga menunjukkan sejauh mana keberpihakan kita kepada kawan-kawan disabilitas, itu penting” ujar Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob ketika memimpin rapat, Kamis, 15 Februari 2023 di ruang Kadis.

Dalam pertemuan yang dihadiri Pejabat Eselon III dan Kepala UPTD itu, Muslem mengapresiasi kunjungan kerja tim dari skala Aceh. Dirinya memahami pentingnya menyegerakan pembahasan rancangan qanun tentang hak para disabilitas.

Sehingga kaum rentan disabilitas di Aceh bisa memiliki payung hukum yang sustanable ke depan.

“Kita harap adanya qanun ini, dukungan terhadap kawan-kawan disabilitas juga semakin kuat terutama dalam pemenuhan hak-haknya, mudah-mudahan bisa kita selesaikan pada tahun 2024 ini,” ujar Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob.

Ia menjelaskan mengenai detail proses pembahasannya nanti akan bersama-sama dilakukan dengan tim Skala serta melibatkan beberapa stakeholder dan instansi lain yang berkaitan.

Sementara Provincial Aceh Lead SKALA, Dicky Arisandhi, berharap penyusunan rencana qanun bagi disabilitas ini bisa cepat terealisasikan, dimana nantinya memudahkan kalangan kelompok rentan dalam mendapatkan hak-haknya.

“Kami melihat ada komitmen yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial ada pemahaman yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial dan kami yakin penyusunan rencana Qanun ini akan bisa berjalan dengan baik hingga saat nanti disahkan yang ditargetkan akhir tahun,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Dicky, proses penyusunan qanun baru akan dimulai, saat ini sedang persiapan SK Tim pembahasan qanun yang disahkan langsung oleh gubernur, baru kemudian mulai tahap demi tahap rangkaian penyusunannya.

“Ada FGD, ada konsultasi dan pembahasan dengan para pihak dan diharapkan memang qanun rancangan disabilitas ini adalah rancangan qanun yang partisipatif yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan layanan dasar bagi kelompok disabilitas,” pintanya yang juga didampingi, Hasnia Gender Equality and Social Inclusion – GESI skala.

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks