Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Kajati Aceh Dilantik Jadi Anggota Komisi Kejaksaan RI

Presiden Jokowi melantik mantan Kajati Aceh Muhammad Yusuf sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028 di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024). (Foto: Dok. Setpres)

Jakarta – Muhammad Yusuf SH MH, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dilantik menjadi Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028.

Muhammad Yusuf dilantik bersamaan dengan delapan anggota Komisi Kejaksaan RI oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Pelantikan tersebut digelar selepas pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.

Pengangkatan anggota Komisi Kejaksaan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Setneg.

“Mengangkat anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan tahun 2024-2028,” isi Keppres tersebut.

Diketahui, Muhammad Yusuf menjabat Kajati Aceh pada tahun 2020 lalu. Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Wakajati Aceh pada 23 Januari 2019.

Setelah itu, Muhammad Yusuf menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Terakhir, Muhammad Yusuf menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 2023.

Adapun sembilan Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik itu, yakni:

  1. Pujiyono Suwadi
  2. Muhammad Yusuf
  3. Andi Nurwinah
  4. Babul Khoir
  5. Nurokhman
  6. Heffinur
  7. Diah Srikanto
  8. Rita Serena Kalibonso
  9. Dahlena

Pujiyono menjadi Ketua Komjak, sementara Babul Khori sebagai Wakil Ketua Komjak.

Kesembilan anggota Komjak yang dilantik tersebut berlatar belakang yang beragam, mulai jaksa, akademisi, advokat, aparatur sipil negara (ASN), hingga jurnalis.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan rasa tanggung jawab,” kata Jokowi diikuti para Komisioner Komisi Kejaksaan RI yang dilantik, Rabu (21/2/2024).

Turut hadir dalam pelantikan antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Budi Arie, Menteri PAN/RB Azwar Anas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kepala BIN Budi Gunawan.

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks