Penyelesaian Tanah Jalan Tol Sibanceh Dibahas di Kejati Aceh
BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar rapat pembahasan penyelesaian tanah pada pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) di ruang rapat Kejati, Kamis (22/2/2024).
Dalam rapat itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan siap mendukung kelanjutan pembangunan jalan tol Sibanceh yang dilaksanakan oleh PT. Hutama Karya.
“Untuk saat ini, terkait proses jalan tol di Aceh Besar tidak ada kendala serius, Progres Tanah Kas Desa (TKD) sudah kita sampaikan dan kami juga telah melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan semua pihak, mulai Forkopimcam setempat hingga perangkat gampong terkait,” ujar Iswanto
Juga dikatakan, saat ini di Aceh Besar mempunyai beberapa lahan basah di sektor pertanian, terkait hal ini ia menyampaikan juga telah dilakukan koodinasi dengan pertanian provinsi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar yang telah dikeluarkan tahun 2022.
“Aceh Besar siap mendukung dan menyukseskan proses sisa pembangunan jalan tol Sibanceh, terkait kendala semuanya telah dilakukan koordinasi dengan masyarakat dan pihak provinsi,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto SH mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berhadir ke ruang Kejati Aceh untuk bersinergi menyelesaikan permasalahan yang hari ini terjadi pada proses jalan tol Sibanceh.
“Jalan tol ini merupakan proyek strategis nasional dan tentunya proyek nasional itu langsung dilakukan pengawasan oleh Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung RI dan Kejati Aceh,” ujarnya.
Joko mengatakan, terkait penambahan lahan seperti tanah wakaf telah diberikan izinnya, sedangkan tanah pribadi masih dalam proses di Jakarta, dan penyelesaian izinnya sampai April 2024, jadi tetap semangat dan terus bersinergi, karena apa yang kita lakukan ini semuanya untuk rakyat,” tuturnya.
Sedangkan Perwakilan GS Ruas Sibanceh Slamet Drajat mengatakan ruas jalan tol Sibanceh sementara ini sudah beroperasi sekitar 49 km, sedangkan panjang ruas jalan tol Sibanceh mulai dari Padang Tiji hingga Baitussalam mencapai 74 km.