Kecurangan Pemilu di Pidie, Belasan Ribu Suara Haji Uma Hilang di Tingkat Kecamatan
BANDA ACEH — Calon anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma mengungkapkan kecurangan Pemilu di Pidie ikut berdampak signifikan terhadap perolehan suara dirinya.
Dari 12 kecamatan rekap D-Hasil yang sudah diterima saksinya, ada belasan ribu suara Haji Uma hilang.
Hal tersebut cukup beralasan ketika Haji Uma membandingkan perolehan suara dirinya pada lampiran rekap D-Hasil dengan C-Hasil Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Haji Uma menduga kecurangan Pemilu di Pidie yang berdampak terhadap hilang suara dirinya akan terus bertambah, karena ada 11 Kecamatan lagi yang belum diterima rekap D-Hasil Kecamatan.
Atas temuan tersebut, Haji Uma melaporkan kejadian kecurangan kepada Bawaslu Pidie yang ikut ditembuskan kepada Bawaslu Aceh dan KIP Aceh.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bawaslu Pidie, Nomor: 20/10.1/HU/II/2024 tanggal 29 Februari 2024, Haji Uma melaporkan PPK Tangse, Mutiara, Kota Sigli dan Grong-grong telah sengaja mengurangi dan menghilangkan perolehan suaranya belasan ribu suara.
Haji Uma juga telah mengutus Muhammad Daud, Koordinator LO dan Saksi untuk mengawal perolehan suara dirinya dari kecurangan penyelenggara.
“Ya benar, kita sudah melaporkan masalah ini ke Bawaslu Pidie dan Bawaslu Aceh untuk ditindaklanjuti, selanjutnya khusus Kabupaten Pidie saya sendiri yang akan bersaksi hingga selesai,” jelas Muhammad Daud, Jum’at malam (1/3/2024).
Daud menambahkan menjadi kewajiban bagi Haji Uma untuk menjaga suara masyarakat Aceh yang telah memilih dirinya dengan penuh keikhlasan. (IA)