Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Islom Karimov: Wasit Membunuh Persiraja

Wasit Cahya Sugandi (tengah) yang memimpin laga Persiraja vs Malut United

BANDA ACEH — Persiraja Banda Aceh dipaksa bermain imbang 0-0 menghadapi Malut United dalam pertandingan di Stadion Langsa, Selasa (5/3) sore. Wasit Cahya Sugandi yang memimpin laga membuat sejumlah keputusan kontroversial.

Puncaknya pada menit ke 92, saat bek tengah Malut United, Jeong Homin menjatuhkan Al Muzanni dalam kotak penalti saat hendak mencetak gol.

Kaki bek Malut United tersebut jelas menghadang laju Al Muzanni.

Namun, wasit Cahya Sugandi yang memimpin laga tetap pada keputusannya tidak memberikan penalti kepada Persiraja.

Kejadian yang sama, beberapa kali juga terjadi sepanjang 90 menit pertandingan. Pertandingan berakhir imbang 0-0.

Kekesalan dimiliki kapten Persiraja Andik Vermansah karena tidak mendapatkan penalti yang sangat berpeluang sebagai pembeda untuk hasil di laga itu.

Usai pertandingan, dalam konferensi pers, pemain asing Persiraja, Islom Karimov menyebut Persiraja dibunuh oleh wasit.

“Kita bermain lebih baik hari ini, dan kita membuat banyak peluang untuk mencetak gol. Tapi kita tidak beruntung. Kita selalu dibunuh oleh wasit, kita main tandang, wasit membunuh kita. Kita main kandang, wasit juga membunuh kita,” ungkapnya.

“Kita bekerja keras, hampir sembilan bulan untuk sampai ke sini, semifinal. Masyarakat Aceh menunggu Persiraja ke Liga 1. Tapi hari ini wasit lagi-lagi membunuh kita,” kata Islom kecewa.

Sementara pelatih Persiraja, Achmad Zulkifli menyebut pemainnya sudah bekerja keras. Dia juga ikut menyesali keputusan wasit di laga ini.

“Pertandingan berjalan sangat baik dengan intensitas tinggi. Sayangnya kepemimpinan wasit membuat pertandingan ini tidak selesai sebagaimana mestinya. Karena ketidaktegasan wasit,” ujarnya.

Hasil imbang ini membuat peluang kedua tim promosi ke Liga 1 2024/2025 seimbang. Pasalnya masih ada leg kedua yang akan digelar di Stadion Madya, Jakarta, Sabtu (9/3), dengan Malut United sebagai tuan rumah. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks