Istri Warga Aceh Meninggal dan Bayinya Jadi Jaminan Utang Persalinan di Malaysia, Haji Uma Bantu Biaya
JAKARTA – Sri Wulandari (28) istri dari M Yasir (28) meninggal dunia di Rumah Sakit Sungai Buloh Selangor, Malaysia, Jum’at (8/3/2024). Sebelumnya, selama 4 hari almarhumah mengalami pendarahan setelah melahirkan di tempat tinggalnya.
Berdasarkan hasil komunikasi Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma dengan Bang Ricki, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), atau tim komunitas Aceh di Malaysia diketahui jika Sri Wulandari dan M. Yasir adalah pasangan perantau asal Aceh yang bekerja serabutan di Malaysia sejak 2 tahun terakhir.
Pada 4 Maret, Sri Wulandari melahirkan di rumahnya dengan bantuan dukun bayi setempat, karena ketiadaan biaya ke rumah sakit. Anaknya lahir dengan selamat, namun almarhumah mengalami pendarahan selama 4 hari setelah melahirkan hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Saat membawa istrinya ke rumah sakit, M. Yasir menitipkan bayinya pada seorang tetangga yang warga tempatan. Karena kondisinya, Sri Wulandari tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia setelah hampir sehari mendapat penanganan di rumah sakit.
Karena ketiadaan biaya rumah sakit, M. Yasir menghubungi dan meminta bantuan pada Bang Ricki, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) atau tim komunitas warga aceh di Malaysia.
Melalui komunikasi dengan sejumlah pihak dan penggalangan dana oleh Bang Ricki, diperoleh bantuan biaya dari keluarga M Yasir Rp 6 juta baik dan Rp 2 juta dari Keuchik Lueng Kuli, Matang Glumpang Dua, kampung asal almarhumah Sri Wulandari.
Bantuan juga diperoleh dari sumbangan yang dikumpulkan Haji Din warga Aceh di Malaysia sebesar RM 1850, bantuan dari Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) Atau kesatuan Operator RM 1000. Sedangkan sisanya RM 6000 ditanggung oleh warga tempatan yang dititipkan bayi M. Yasir dan almarhumah Sri Wulandari.
Namun, setelah jasad almarhumah Sri Wulandari telah dikebumikan di Malaysia karena tidak ada biaya untuk dipulangkan ke Aceh, masalah lain kemudian muncul.
Saat M Yasir hendak mengambil balik bayinya yang dititipkan, warga tempatan itu enggan melepasnya dan meminta pengembalian biaya rumah sakit yang dibantunya sebesar RM 6000 dan ditambang uang asuh dan pengobatan bayi yang totalnya RM 1030.