Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga Minta Maaf

Pelaku pemasangan bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga Polres Bireuen telah meminta maaf atas apa yang mereka lakukan hingga membuat gaduh

BANDA ACEH — Para pelaku pemasangan bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga Polres Bireuen berinisial NN, YI, MR, dan MN telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas apa yang mereka lakukan hingga membuat gaduh.

Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto menyampaikan, para pelaku mengakui bahwa motif dari pemasangan bendera bulan bintang tersebut karena emosi sesaat akibat kesalahpahaman terhadap penanganan perkara di Polsek samalanga yang melibatkan keluarganya.

Atas kejadian tersebut, kata Ade, keempat pelaku merasa menyesal dan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan akan menjaga ketertiban, khususnya di Bireuen ke depannya.

“Para pelaku mengaku memasang bendera itu karena emosi sesaat. Diwakili oleh satu orang, mereka sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” ujar Ade, dalam keterangannya, Senin, 1 April 2024.

Di samping itu, Ade juga menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di manapun dan kapanpun.

Ia menyebut pentingnya komunikasi yang baik antara para pihak, sehingga tidak timbul kesalahpahaman bisa dihindarkan.

“Komunikasi antara para pihak itu penting dalam setiap permasalahan, agar tidak timbul kesalahpahaman hingga menimbulkan pidana,” sebutnya.

Kombes Ade Harianto mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi Aceh agar tetap kondusif, apalagi Aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan akbar PON yang juga bersamaan dengan pelaksanaan pilkada serentak.

Situasi kondusif juga akan menjadi modal dasar bagi investor untuk berinvestasi di Aceh.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Aceh, apalagi menjelang perhelatan PON dan Pilkada. Karena, situasi aman adalah modal untuk membangun Aceh menjadi lebih baik,” demikian, pungkas Ade. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks