Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ratusan Keuchik Demo Kantor Gubernur Aceh, Desak Masa Jabatan 8 Tahun Masuk Revisi UUPA

Ratusan keuchik se-Aceh yang tergabung dalam APDESI menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 19 April 2024

BANDA ACEH — Ratusan kepala desa (keuchik) di Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum’at, 19 April 2024.

Dalam aksi itu, kepala desa di Aceh meminta masa jabatan kepala desa mengikuti standar nasional yaitu delapan tahun, serta meminta pemerintah Aceh dan DPRA mengalokasikan dana otonomi khusus paling sedikit 10 persen untuk desa.

Dalam aksi tersebut, para keuchik mendesak revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar masa jabatan keuchik sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Beberapa poin yang diminta revisi adalah penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode, mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam UU Desa.

Ketua APDESI Aceh Muksalmina, menyatakan revisi UU Desa yang disahkan oleh DPR RI akhir Maret 2024 telah final dan tidak akan berubah lagi. Namun, ia menekankan aturan dalam UU Desa tersebut yakni masa jabatan keuchik 8 tahun tidak dapat diterapkan di Aceh tanpa dilakukan revisi UUPA terlebih dahulu.

Menurut Muksalmina, revisi UUPA sudah masuk dalam program legislasi nasional, dan ia mendorong agar proses revisi ini disinkronkan dengan revisi UU Desa.

Hal ini akan memudahkan implementasi aturan baru mengenai masa jabatan kepala desa di Aceh. Selain itu, APDESI juga menyoroti tiga pasal dalam UUPA yang membahas tentang gampong.

Muksalmina menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut tidak mencerminkan konteks kearifan lokal Aceh dan masih mengacu pada peraturan UU sebelumnya.

Karena itu, APDESI mengusulkan agar tiga pasal tersebut direvisi untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah gampong di Aceh.

Muksalmina juga meminta Pemerintah Aceh untuk menunda pemilihan keuchik yang masa jabatannya berakhir tahun ini sampai selesainya proses revisi UUPA. Menurutnya, revisi UU Desa memuat klausul yang menyatakan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya akan diperpanjang selama dua tahun menyesuaikan dengan undang-undang tersebut.

Lainnya

Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka menghadapi kontijensi tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Selasa, 29 April 2025
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Integrated Terminal Lhokseumawe menjalankan Program TJSL melalui pengembangan edu-ekowisata berbasis masyarakat di lahan Kampus Reuleut Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe
PLN UP3 Langsa menjalin koordinasi dengan Polres Langsa melalui kunjungan silaturahmi yang diterima Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun meluncurkan Portal Satu Data Aceh, di Anjong Mon Mata Mueligoe Gubernur, Selasa (29/4)
Dua Taruna sekolah pelayaran di Aceh Besar, ditangkap polisi atas kasus perampasan dua Ponsel kawasan Peunayong Banda Aceh pada Ahad, 27 April 2025. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan memimpin sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Binmas di Lapangan Satya Haprabu Polres Lhokseumawe, Senin (28/4)
Nursyam menegaskan komitmen para Hakim Tinggi dan Aparatur PT BNA untuo memberikan pelayanan prima dan bebas dari korupsi
Empat kabupaten/kota di Aceh menandatangani MoA dengan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry terkait pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam Batch 1 Tahun 2025
Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam mengukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa di Paris, Prancis. (Foto: Dok. MO Persiraja)
Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim Saleh membuka Bimtek DPR Aceh dan DPRK se-Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin malam (28/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memberikan pengarahan ke jajaran pada hari pertama bertugas, Senin (28/4)
BSI Aceh menyerahkan hadiah Umrah kepada pemenang program migrasi dari BSI Mobile ke aplikasi Byond by BSI
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Usman mengunjungi Rumah Kemasan Aceh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Senin (28/4)
Wagub Fadhlullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4)
KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan SH hadir pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke–29 Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025, Senin (28/4).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/4/2025)
Orang Tua dari almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD, pada acara puncak Top BUMD Awards 2025, di Ballroom Raffles Hotel, Senin (28/4)