Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Bireuen Damaikan Kasus Pencurian Sepeda Motor, Korban Maafkan Pelaku

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menyakdikan upaya perdamaian korban dan pelaku dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan Tersangka Z, di Kantor Kejari Bireuen

INFOACEH.NET, BIREUEN — Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan upaya Perdamaian atau Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap Tindak Pidana pencurian sepeda motor dengan Tersangka Z, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

Proses Perdamaian dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Pidum Kejari Bireuen Dedi Maryadi SH MH beserta Jaksa Fasilitator, Selasa (14/5), dihadiri juga pihak keluarga korban, tersangka dan perangkat gampong.

Perkara ini bermula pada Rabu, tanggal 17 April 2024 sekitar pukul 16.00 Wib, pada saat korban M sedang berada di kios tempat korban bekerja sebagai tukang pangkas rambut, kemudian tiba-tiba datang tersangka Z ke tempat korban bekerja dengan mengatakan “Bang saya sudah basah kehujanan, pinjam sepeda motor sebentar saya mau ganti baju,”.

Pada saat itu korban langsung memberikan sepeda motornya kepada tersangka, namun hingga pukul 22.00 WIB tersangka tidak tidak juga kembali, lalu korban mencoba menghubungi tersangka,

Akan tetapi tersangka tidak menjawab telepon korban, selanjutnya du8 hari berselang yaitu pada 19 April 2024 tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian Polres Bireuen beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Bahwa perbuatan tersangka Z telah melanggar Pasal 372 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Setelah dimediasi oleh Jaksa Fasilitator, tersangka dan korban sepakat berdamai dengan syarat tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama Jampidum agar disetujui penghentian perkaranya.

Sejak awal tahun 2024, hingga saat ini Kejari Bireuen telah berhasil melakukan Restorative Justice (RJ) sebanyak 7 perkara.(MUS)

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks