Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aramiko Aritonang Dilantik Jadi Anggota DPRA Gantikan Hendra Budian

Aramiko Aritonang dilantik sebagai Anggota DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 Pengganti Antarwaktu dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan Hendra Budian, Senin (27/5). (Foto: Sekretariat DPRA)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (27/5/2024) pukul 14.00 WIB di Ruang Serbaguna Gedung DPRA.

Wakil Ketua DPRA Teuku Raja Keumangan yang memimpin paripurna tersebut menyampaikan sesuai surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/03599/OTDA tanggal 16 Mei 2024, Menteri Dalam Negeri menugaskan DPRA untuk melaksanakan pengambilan sumpah terhadap Aramiko Aritonang, yang menggantikan Hendra Budian sebagai anggota DPRA dari Partai Golongan Karya (Golkar), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris DPRA kemudian membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRA dan peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu anggota DPRA. Aramiko Aritonang resmi diangkat sebagai anggota DPRA Aceh Pengganti Antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam sambutannya, T Raja Keumangan menyatakan keyakinannya Aramiko Aritonang akan segera menyesuaikan diri dan memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, serta memberikan inovasi dan gagasan baru untuk memperjuangkan aspirasi rakyat bagi pembangunan Aceh ke depan.

Seperti diketahui, Hendra Budian di-PAW oleh Partai Golkar Aceh karena pindah partai dan maju sebagai Caleg DPRA pada Pemilu 2024 lalu melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Aceh 4 (Aceh Tengah dan Bener Meriah).

Namun, Hendra Budian gagal terpilih kembali untuk duduk sebagai Anggota DPRA karena kekurangan perolehan suara. (MUS)

 

Editor:
Muhammad Saman

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks