Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Nanggroe: Pemerintah Belum Maksimal Dukung Mahkamah Syar’iyah Aceh

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh pada Rabu, 5 Juni 2024. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh pada Rabu, 5 Juni 2024.

Dalam kunjungan tersebut Wali Nangroe turut didampingi Staf khusus Dr Rafiq, Staf Ahli bidang Ekonomi Dr Rustam Efendi SE MEcon dan Staf Ahli bidang keistimewaan Aceh Dr Hj Rosmawardani SH MH.

Kunjungan Wali Nanggroe disambut hangat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Rafiuddin SH MH didampingi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Darmansyah Hasibuan SH MH, Panitera MS Aceh Drs Abdul Khalik SH MH dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh Hilman Lubis SH MH yang turut serta para Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh serta para hakim serta pimpinan tingkat pertama.

Malik Mahmud mengapresiasi eksistensi yang telah dijalankan Mahkamah Syar’iyah Aceh selama ini dan ia senang atas pertemuan dengan para jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh, hakim tinggi dan para hakim serta pimpinan pengadilan dari kabupaten/kota.

Selama ini bentuk dukungan pemerintah terhadap Mahkamah Syar’iyah belum maksimal, sehingga diperlukan upaya serius dan komprehensif untuk mendukung eksistensi Mahkamah Syar’iyah yang menyelesaikan berbagai persoalan hukum dari implementatif tentang syariat Islam dalam kodifikasi qanun qanun yang dibuat Pemerintah Aceh dengan DPRA.

“Kita akan menyampaikan kepada Mendagri bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah salah satu lembaga keistimewaan Aceh sebagaimana dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” ujar Malik Mahmud.

Malik Mahmud menambahkan, pihaknya bertekad melakukan konsolidasi dengan para stakeholder dan menguatkan eksistensi Mahkamah Syar’iyah Aceh ke depan, sebagai lembaga pengadilan terhadap supremasi hukum Islam secara holistik di Provinsi Aceh.

“Kita akan isi perdamaian Aceh dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan Sumber Daya Aceh, dengan berbagai keistimewaan yang telah Provinsi Aceh dapatkan dari Pemerintah Pusat. Kami akan memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar status kepastian nomenklatur kepada lembaga peradilan (Mahkamah Syar’iyah) sebagai lembaga salah elemen dalam keistimewaan Aceh. Karena dalam Pasal 125 UUPA tegas telah diatur mengenai pelaksanaan syariat Islam yang terdapat tiga bidang yaitu aqidah, syariah dan akhlak, kemudian dijabarkan lagi menjadi sembilan bidang yaitu ibadah, ahwal al syakhshiyah, muamalah, jinayah, qadha’, tarbiyah, dakwah, syiar, dan pembelaan Islam,” sebutnya.

Lainnya

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Tgk Furqan MA
Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Gedung Pertamina
Easycash [Humas PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)]
Ditangkap Kasus Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi Mengaku Hanya Isi Waktu Luang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang singkat dengan Presiden RI Prabowo Subianto di sela sela menghadiri pertemuan International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC Senayan Jakarta, Kamis , 12 Juni 2025.
Belum Ada yang Bikin Pusing, Prabowo Tolak Reshuffle
Ternyata Korban Selamat dari Insiden Jatuhnya Pesawat Air India Duduk di Kursi 11A, Ajaib Luput dari Maut
Menag Bantah Isu Kuota Haji Dipangkas 50 Persen
Nasib Gibran di Tangan Prabowo
Alasan Kuat untuk Pemakzulan Wapres, Warga X Buktikan Fufufafa adalah Gibran
Dedy Nur PSI Akhirnya Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Jokowi Layak Jadi Nabi
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.
wi/" class="media-title">Kehidupan Sederhana Zakir Naik di Malaysia, Tinggal di Apartemen Biasa dan Tak Terpikat Duniawi

Umum

Enable Notifications OK No thanks