Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pelaku Penipuan Bantuan Rumah Dhuafa di Pidie Jaya Ditangkap, 112 Warga Jadi Korban

Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok rumah bantuan layak huni yang melibatkan seorang pelaku berinisial AC (43), warga Ulim, Kabupaten Pidie Jaya. (Foto: Dok. Polres Pidie Jaya)

Infoaceh.net, Pidie Jaya – Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok rumah bantuan layak huni yang melibatkan seorang pelaku berinisial AC (43), warga Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.

Kasus penipuan ini bermula sejak awal Ramadhan 2024, tepatnya pada 31 Maret 2024, dan baru terungkap pada 28 April 2024.

Laporan resmi terkait penipuan ini diterima oleh SPKT Polres Pidie Jaya Polda Aceh pada Senin, 28 April 2024.

AC melancarkan aksinya di tiga kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, yaitu di Kecamatan Trienggadeng dengan 44 kasus dari 10 gampong, di Kecamatan Panteraja dengan 24 kasus dari 6 gampong, dan di Kecamatan Bandar Baru dengan 44 kasus dari 11 gampong. Total keseluruhan korban mencapai 112 orang.

Modus operandi yang digunakan AC, ia mengaku sebagai pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh dan menggunakan identitas palsu.

Dengan dalih menawarkan bantuan rumah dhuafa dari dinas tersebut, ia memanfaatkan tipu muslihat dan perkataan bohong untuk meyakinkan korbannya.

Korban-korban yang sebagian besar adalah masyarakat yang membutuhkan rumah, tertipu oleh janji-janji manis bantuan rumah dhuafa yang sebenarnya tidak ada.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan, Kamis (6/6/2024) mengungkapkan perkara penipuan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Meureudu untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia juga menjelaskan penipuan ini bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga secara psikologis karena harapan mereka akan bantuan yang diinginkan ternyata hanya tipuan belaka.

“Kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh tawaran yang tampak menggiurkan, namun berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya.

Penting bagi setiap individu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai dan menerima tawaran bantuan, terutama yang berkaitan dengan bantuan pemerintah atau lembaga resmi lainnya,” tegasnya

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Lainnya

Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks