Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Korban Judi Online Mau Diberi Bansos, MUI: Akan Digunakan Untuk Berjudi Lagi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pemberian bansos bagi korban judi online dinilai tidak tepat dan perlu dikaji ulang. Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online (judol) masuk ke dalam penerima bantuan sosial (bansos).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pemberian bansos bagi korban judi online dinilai tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

Sebab, subsidi bansos yang diberikan kepada penjudi berpotensi digunakan kembali untuk berjudi.

“Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian, salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif. Di sisi yang lain, harus ada langkah disinsentif bagaimana penjudi justru jangan diberi bansos,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh, mengutip detikcom, Sabtu (15/6/).

Niam menekankan tidak ada istilah korban dari penjudi ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi online, karena berjudi, menurutnya, merupakan pilihan hidup pelakunya.

Ia menilai hal ini berbeda dengan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu, lalu menjadi korban.

“Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? Tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian.

Hal ini lantaran, menurutnya, seseorang melakukan perjudian dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika yang bisa jadi dipengaruhi hal yang lain.

“Dalam melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih, karena ada juga platform digital yang sejatinya dia bergerak pada perjudian online, tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya,” ujarnya.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks