Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Ikan Kakap BRA, Jangan Berhenti pada 1-2 Tersangka Saja

Tim penyidik Kejati Aceh Aceh saat melakukan penggeledahan di Kantor BRA. (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun 2023 di Aceh Timur yang bersumber dari APBA-P senilai Rp 15,7 miliar.

Dalam penyidikan kasus ini, Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak penyidik Kejati Aceh agar tidak berhenti pada 1 atau 2 tersangka saja mengingat pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah melibatkan banyak orang.

“Kejahatan ini tidak berdiri sendiri, tapi melibatkan banyak pihak mulai PA/KPA, Ketua BRA, rekanan selaku penyedia bibit, ketua penerima barang, bendahara, semua terlibat dan mereka saling terkait,” ujar Nasruddin Bahar, Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Ahad (23/6/2024).

Penyidik Kejati Aceh diminta untuk mengembangkan penyidikan sampai kepada Ketua dan Anggota Kelompok, jika mereka terbukti tidak pernah menandatangani penerima barang berarti ada tanda tangan mereka yang dipalsukan. Pemalsuan tanda tangan masuk ranah pidana dan bisa dikenakan pasal berlapis bagi pelakunya.

“Jika Direktur atau Kuasa Direktur terlibat langsung maka mereka pantas dijadikan tersangka, tanpa tanda tangan rekanan mustahil uang dapat dicairkan,” sebutnya.

Masyarakat juga meminta pihak Inspektorat Aceh yang ditugaskan menghitung kerugian negara secepatnya bekerja dan hasilnya diserahkan kepada penyidik Kejati untuk ditindak lanjuti pada penuntutan. Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh kini sedang menunggu hasil audit kerugian negara.

Nasruddin Bahar menduga kejadian di BRA tidak mustahil terjadi pada dinas dan SKPA lainnya, modus bantuan kelompok seolah-olah barang bantuan sudah diterima padahal hanya secara administrasi, jika dicek fisik barangnya tidak ada.

“Hasil penarikan dana lalu dibagi-bagikan kepada Anggota Kelompok paling hanya 30%, selebihnya diambil koordinator yang punya pokir dewan. Jika apa yang kami sampaikan ini hoax kami sanggup membuktikan bahwa banyak pengadaan fiktif di setiap Dinas dan SKPA. Jika APH serius kasus seperti beasiswa tidak akan terjadi sehingga berlarut,” ungkap Nasruddin.

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks