Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Siaga Bencana Kekeringan dan Karhutla
INFOACEH.NET, LHOKNGA — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memimpin apel siaga bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Aceh Besar 2024 di lapangan sepak bola Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (24/7/2024).
Apel Siaga itu juga mengantisipasi potensi bencana akibat elnino dan lainnya yang terjadi sejak Agustus 2023.
Pj Bupati Aceh Besar mengatakan, Apel Siaga Bencana sangat penting mengingat Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu kabupaten rawan terjadinya berbagai bencana.
“Berbicara kejadian bencana, sebenarnya kita perlu mewaspadai segala bentuk kejadian bencana yang mungkin terjadi karena bencana selalu terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat kita duga,” ujarnya.
Karena itu Iswanto menyatakan, kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi bencana sangat penting agar masyarakat mampu melakukan tindakan untuk mengurangi risiko ketika terjadinya bencana.
Pada pertengahan Mei 2024, Iswanto mengatakan, BNPB mengeluarkan edaran tentang peringatan dini dan langkah-langkah kesiapan daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologis (kekeringan, cuaca ekstrim, banjir). Hal ini dipertegas dengan surat dari Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Indrapuri tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi puncak musim kemarau 2024 untuk Aceh Besar.
Tidak hanya itu, pada akhir bulan Mei Iswanto mengatakan Kabupaten Aceh Besar mengalami dampak dari El Nino dan La Nina yaitu mengeringnya sumber air permukiman untuk Kecamatan Lhoknga dan sebahagian kecamatan Peukan Bada.
“Jumlah gampong yang terdampak langsung akibat bencana kekeringan tersebut adalah 24 Gampong dalam wilayah Kecamatan Lhoknga dan 1 Gampong dalam wilayah Kecamatan Peukan Bada dengan jumlah jiwa yang terdampak 16.755 jiwa,” sebutnya.
“Untuk mengatasi kemungkinan dampak yang semakin meluas Pemkab Aceh Besar mengambil langkah-langkah antisipatif dengan langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor serta memutuskan untuk menetapkan Siaga Darurat Kekeringan untuk Kabupaten Aceh Besar sejak tanggal 4 Juli 2024,” tambahnya.