Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Proyek Kampus Unimal Lhokseumawe Bernilai Ratusan Miliar Dimenangkan Perusahaan Masuk Daftar Hitam

PT Darma Perdana Muda yang ditetapkan sebagai pemenang tender pekerjaan pembangunan kampus Unimal Lhokseumawe Gedung RKU-A dan Gedung RKU- B masuk daftar hitam LKPP. Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, BANDA ACEH —– PT Darma Perdana Muda yang ditetapkan sebagai pemenang tender pekerjaan pembangunan kampus Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe Gedung RKU-A dan Gedung RKU- B dengan nilai penawaran Rp 108.990.650.083 dari HPS Rp 127.408.108.000.

“PT Darma Perdana Muda asal Samarinda, Kalimantan Timur, ditayangkan pada Inaprof Daftar Hitam LKPP sejak tanggal 26 Juli 2024 berlaku sejak tanggal 26 Juli 2024 sampai dengan 26 Juli 2025 berdasarkan SK Penetapan Nomor 01.02./KPTS/Bb11.6/23/2024 oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, Senin, 29 Juli 2024.

Kata Nasruddin, sampai hari ini tanggal 29 Juli 2024 pelaksanaan di lapangan belum ada tanda-tanda sama sekali baik itu secara administrasi memberitahukan kepada pihak Rektor Unimal maupun secara fisik belum ada mobilisasi alat dan peralatan, padahal waktu tersisa hanya 100 hari lagi berakhir tahun anggaran 2024.

“Jika dilihat dari perkembangan di lapangan sangat mengkhawatirkan pekerjaan tersebut selesai tepat waktu apalagi disinyalir PT Darma Perdana Muda bukan langsung sebagai pelaksana di lapangan melainkan perusahaan tersebut hanya pinjam bendera saja dengan kompensasi bayar Fee Perusahaan. Padahal pinjam bendera tidak diatur bahkan dilarang dalam perpres yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah,” jelasnya.

Dia menambahkan, sejak diumumkan Januari 2024 sudah terjadi 9 kali perubahan waktu evaluasi penawaran dan termasuk paket terlama yang membutuhkan waktu berbulan bulan, baru tanggal 20 Juni 2024 ditetapkan sebagai pemenang tender.

Meskipun penetapan pemenang tender sebelum dikeluarkannya daftar black list dan teken kontrak 2 Juli 2024, tetap saja pihak KPA masih dapat meninjau kembali kontrak yang sudah ditanda tangani dengan alasan yang sangat kuat yaitu pekerjaan belum dilaksanakan.

Negara seharusnya dilarang melanjutkan kontrak dengan perusahaan yang sudah masuk daftar hitam apalagi setelah kontrak diteken pekerjaan belum berjalan.

Lainnya

Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas kasus penipuan mengaku anggota polisi. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Muhammad Dahlan, jamaah haji tertua dari Aceh yang berusia 100 tahun tiba kembali Tanah Air, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Bobby Nasution Nonaktifkan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting
Pengakuan Putri Mbah Nasikah Bantah Buang Ibunya ke Panti Jompo, Sering Ngesot ke Jalan saat Ditinggal Kerja
Robot Polri Gegerkan Monas: Modernisasi Kepolisian Siap Sambut Era 'Robot Polisi 2030'
Irjen Herry Heryawan, secara langsung meresmikan ajang Drag Bike 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
‘The Golden Boys Medan’ Kini Terjerat Kasus Korupsi Jalan
Drama Internasional: Netizen Indonesia dan Brasil Saling Serang di Media Sosial Imbas Kematian Pendaki Rinjani
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyelidiki pelaku yang diduga menjual Pulau Sumba secara daring melalui situs penjualan pulau pribadi.
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Iran Ragukan Gencatan Senjata, Siap Gempur Israel Jika Agresi Terulang
Petugas haji Aceh Juhaimi Bakri saat melayani jamaah kloter 02, aula Jeddah Asrama Haji Banda Aceh, Ahad pagi (29/6)
Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK
Tim SAR melakukan evakuasi jenazah dua anak asal Meulaboh, Aceh Barat yang terseret arus laut di Pantai Lhoknga, Aceh Besar, da ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Ist)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa salah satu kunci utama menuju swasembada energi nasional terletak pada pengembangan listrik tenaga surya.
Tangkapan layar laman pengumuman UM PTKIN 2025
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Bobby Nasution Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Final turnamen sepak bola Lantak Laju Byond Cup (LLBC) 2025 mempertemukan dua tim kuat: Friends FC Banda Aceh menghadapi Derre FC Aceh Utara, Selasa malam, 1 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan empat profesor baru di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (30/6). (Foto: For Infoaceh.net)