Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahkamah Syar’iyah Kabulkan Gugatan Cerai, Irwandi Yusuf dan Darwati Resmi Berpisah

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Darwati A Gani resmi bercerai. Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Biduk rumah tangga mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan Darwati A Gani kini telah berakhir.

Pasangan yang melangsungkan pernikahan pada tahun 1995 silam tersebut resmi bercerai pada 2024.

Hal itu setelah Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Darwati A Gani kepada Irwandi, suaminya beberapa waktu lalu.

Informasi resmi bercerainya mantan first lady Aceh dengan mantan Gubernur Aceh itu disampaikan oleh Darwati A Gani dalam unggahan di akun Instagram-nya pada Selasa, 30 Juli 2024.

“Akhir dari sebuah perjalanan kami. 22 Maret 1995 – 30 Juli 2024. 29 tahun lebih, bukan waktu yang singkat dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh dengan lika-liku kehidupan,” tulis Darwati di Instagram-nya.

Menurutnya, Mahkamah Syar’iyah S Banda Aceh telah memutuskan mengabulkan gugatan cerai tersebut pada Selasa (30/7) kemarin. Meski sudah berpisah, anggota DPD RI terpilih itu berharap masih dapat berkomunikasi dengan Irwandi Yusuf.

“Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sudah memutuskan bahwa kita bukan suami istri lagi, tapi yang pasti kita masih menjadi papa dan mama anak-anaknya. Dan berharap masih bisa berkomunikasi dengan baik, untuk berbagai hal yang ada sangkut pautnya dengan anak-anak,” lanjut Darwati.

“Terima kasih Pak, udah menerima gugatan ini, Jaga diri dan tetap sehat pak, di tengah keadaan yang tidak baik-baik saja. Dan terima kasih pak, sudah mengajarkan aku jadi sekuat ini,” lanjutnya.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks