69 Anggota Panwaslihcam Pilkada 2024 Aceh Besar Dilantik
INFOACEH.NET, ACEH BESAR — Sebanyak 69 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Aceh Besar resmi dilantik.
Mereka yang dilantik itu setelah melalui tahapan seleksi secara ketat dan transparan. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Jufriadi yang berlangsung di aula Hotel Permata Hati, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (14/8/2024).
Pj Bupati Muhammad Iswanto diwakili Asisten I Sekdakab Farhan AP turut menghadiri pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Panwaslihcam Kabupaten Aceh Besar pada Pilkada tahun 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Besar Jufriadi mengatakan, anggota Panwaslihcam memegang peranan sangat strategis dalam memastikan pemilihan berjalan dengan adil dan transparan. Tugas ini tidak hanya memerlukan pengetahuan yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan, tetapi integritas dalam menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Jadi, kami ingatkan tantangan yang dihadapi ke depan mungkin tidak mudah. Namun, kami yakin dengan semangat kerja sama dan komitmen tinggi, kita pasti dapat mengatasi setiap rintangan dan mencapai tujuan bersama,” pintanya.
Jufriadi berharap, supaya setia anggota Panwaslih dapat berkerja sama dengan baik, saling mendukung dan juga membangun komunikasi yang efektif dengan semua pihak.
“Mari kita jaga sinergi, untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan demi tercapai pemilih yang demokratis,” demikian Jufriadi
Dalam sambutannya, Asisten I Sekdakab Farhan AP menyampaikan, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada merupakan harapan dari semua pihak, tentunya kesuksesan Pemilu tidak terlepas dari pengawasan oleh Panitia Pengawas Pemilu.
“Maka sangat perlu adanya anggota Panwaslihcam, karena pengawasan yang baik akan berdampak kepada terselenggaranya Pemilu berkualitas,” katanya.
Farhan memaparkan, secara umum tugas Panwas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, yaitu mengawasi setiap tahapan pemilu, menerima laporan pelanggaran dan menindaklanjuti serta menangani kasus-kasus pelanggaran terutama.