Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bayi Dibuang di Toilet Lapangan Blang Padang, Pelaku Adalah Ibunya Asal Pidie

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di toilet mushala Lapangan Blang Padang, Banda Aceh dan mengamankan pelaku yakni ibu kandungnya berinisial RS (36) asal Pidie

Infoaceh.net, Banda Aceh — Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di toilet mushala Lapangan Blang Padang, Banda Aceh pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Pelakunya tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut yang berinisial RS (36), warga asal Pidie. Kini ia masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, kasus ini bermula saat warga asal Aceh Timur berinisial Yus (24) hendak shalat zuhur di mushala tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.

Awalnya, saksi Yus masuk ke toilet untuk buang air. Kemudian, ia mendengar adanya suara kran air yang menyala dari kamar mandi sebelah, dan berinisiatif menutup kran tersebut.

“Setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat bayi perempuan terbungkus kain merah di lantai dekat kursi yang biasa digunakan penjaga toilet,” ujarnya, Sabtu (17/8/2024).

“Karena tidak ada orang di sekitar, dia melapor ke pengawas lapangan. Kemudian pengawas datang dan langsung membawa bayi itu ke rumah sakit terdekat, bayinya dalam kondisi sehat,” ucapnya.

Kuat dugaan bayi tersebut sengaja ditelantarkan. Hal ini terbukti dengan ditemukannya sejumlah perlengkapan bayi seperti pampers, dot, hingga secarik amplop berisi tulisan pesan.

“Tolong jaga anak ini, ayahnya dipenjara, saya punya anak tiga dan saya tidak sanggup membiayai,” demikian isi pesan tersebut yang diduga kuat dibuat oleh si pelaku.

Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh AKP Lilisma Suryani, saat menerima informasi langsung menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

Satu hari pasca kejadian, Rabu (14/8/2024), diketahui RS berangkat dari Pidie ke Banda Aceh dan berniat mengambil kembali bayinya. Ia mengaku tak tega dan menyesal dengan apa yang telah diperbuat.

Di sinilah polisi dapat mengungkap sosok pelaku pembuangan bayi tersebut. Dimana, RS datang ke rumah sakit dan bertemu dengan penyidik yang sedang bertugas mengecek kondisi terkini sang bayi.

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan