Wakili Barat Selatan, Mualem Diminta Pilih Safaruddin Sebagai Cawagub
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kendati Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah Partai Aceh (PA) telah mengumumkan bakal calon Gubernur Aceh yang akan mendampingi Calon Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) pada Pilkada 2024, namun keputusan itu dinilai belum final dan mengikat.
Apalagi, keputusan penetapan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh Fadhlullah atau Dek Fad sebagai Bakal Cawagub mendampingi Mualem telah memunculkan pro kontra dari berbagai elemen masyarakat Aceh karena dianggap tidak representatif.
Penolakan juga datang dari kalangan ulama, karena usulan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop ditolak.
Bahkan ulama kharismatik Aceh Abu Paya Pasi mengundurkan diri dari jabatan Dewan Penasihat Partai Aceh, Ketua Umum Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) dan Tuha Peut Wali Nanggroe.
“Kesalahan dalam pemilihan wakil calon gubernur pendamping Mualem dapat berimbas negatif dan bahkan mengarah kepada potensi besar kekalahan Mualem di Pilkada 2024 nanti, jika ada kandidat alternatif lainnya yang muncul,” ungkap Pemerhati Sosial Politik Aceh yang juga Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Senin, 19 Agustus 2024.
Belum lagi, keputusan pemilihan Dek Fad itu juga dinilai bertentangan dengan suasana batin masyarakat di kawasan Barat Selatan Aceh dan Tengah Tenggara yang merasa tak terwakili, mengingat Mualem dan Dek Fad sama-sama berasal dari sebelah Seulawah atau pantai timur Aceh, sehingga sangat wajar jika hal itu dinilai sulit menunjukkan keadilan dalam membangun Aceh jika pasangan itu dipaksakan menang pada Pilkada mendatang.
Bahkan, kata Irman, keputusan Ketua Pansel itu yang mengumumkan nama Dek Fad juga tidak sejalan dengan Ketua DPRA dari Partai Aceh sendiri yang juga paham betul jika Mualem-Dek Fad dipaksakan, maka potensi Mualem kalah untuk kedua kalinya akan lebih terbuka lebar.
Apalagi sosok Dek Fad pada Pemilu lalu adalah caleg incumben DPR RI yang gagal kembali ke Senayan, hal itu menunjukkan dirinya sedang kurang diminati masyarakat di Dapil Aceh 1.
Sehingga tentunya jangankan untuk menambah suara Mualem bahkan keputusan itu akan menguras signifikan potensi kemenangan Mualem.