Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pilkada Abdya: Irwandi Alihkan Dukungan PNA ke Safaruddin-Mas Adi

Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf menyerahkan SK dukungan kepada Calon Bupati/Wakil Bupati Abdya Safaruddin-Mas Adi, Rabu (21/8). Foto: For Infoaceh.net

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) Irwandi Yusuf mencabut dukungan dari bakal Calon Bupati (Cabup) dan Cawabup Aceh Barat Daya (Abdya) Salman Alfarisi-Yusran di Pilkada 2024.

Pembatalan persetujuan dukungan PNA tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPP PNA Nomor 1115/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024.

Surat bertanggal 19 Agustus 2024, diteken langsung oleh Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf dan Wakil Sekretaris Jenderal VIII Sayuti Bin Chaliluddin.

Irwandi beralasan, keputusan pembatalan persetujuan dukungan kepada balon bupati dan wakil bupati Salman-Yusran diambil setelah melakukan pengkajian dan diskusi mendalam, baik di internal partai maupun dengan pihak-pihak lainnya.

“Ada sejumlah pertimbangan dari hasil kajian di internal yang melandasi keputusan kami untuk membatalkan dukungan kepada Salman-Yusran,” kata Irwandi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Selain itu, Irwandi juga menilai jumlah partai pendukung Salman-Yusran sudah cukup syarat untuk mencalonkan diri sebagai bakal cabup dan cawabup Abdya.

Setelah pembatalan dukungan kepada Salman-Yusran, PNA, kata Irwandi juga sudah mengambil keputusan untuk mengalihkan dukungan kepada bakal cabup dan cawabup Abdya Safaruddin-Mas Adi.

“Keputusan ini juga diambil setelah melakukan kajian yang matang, bahwa PNA menilai Safar-Mas Adi sebagai sosok yang tepat memimpin Abdya ke depan,” sambungnya.

Mantan Gubernur Aceh ini juga menitipkan pesan agar Safar-Mas Adi bisa menjalan amanah dengan baik dan berpihak kepada masyarakat ketika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Abdya periode 2024-2029 mendatang.

“Pesan saya kalau mendapatkan amanah jangan untuk memperkaya diri sendiri. Tetapi perkaya lah masyarakat Abdya,” pesannya.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, PNA memperoleh sebanyak dua kursi di DPRK Abdya.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks