Bank Aceh Syariah Buka Layanan Weekend Banking Selama PON
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Bank Aceh Syariah membuka layanan weekend banking atau layanan akhir pekan yakni tanggal 7, 8, 14, 15 dan 16 September 2024 dalam rangka pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh Sumut.
Bank Aceh membuka layanan terbatas di unit kerja tempat pelaksanaan PON di antaranya Kantor Cabang Utama, Kantor Cabang Banda Aceh, Kantor Cabang Jantho, Kantor Cabang Sigli, Kantor Cabang Sabang dan Layanan Mobil Kas mulai pukul 08.30-12.30 WIB dengan maksimal penarikan Rp 10 juta.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Teuku Zulfikar di Banda Aceh, Jum’at (6/9/2024) mengatakan, layanan khusus ini bertujuan memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah, baik masyarakat Aceh maupun tamu dari luar daerah, dalam melakukan berbagai transaksi perbankan seperti penarikan tunai, setoran, transfer, dan pembukaan rekening baru.
Menurut dia untuk transaksi BI-RTGS dan SKNBI pada saat weekend banking tidak sebagaimana mestinya.
Teuku Zulfikar menambahkan layanan khusus ini akan beroperasi selama periode PON dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan para atlet, ofisial, panitia, serta seluruh masyarakat yang terlibat dalam event olahraga bergengsi ini.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah. Dengan adanya layanan weekend banking ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan selama PON dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Teuku Zulfikar.
Bank Aceh senantiasa mendukung nasabah untuk bertransaksi menggunakan layanan digital seperti Action Mobile Banking, EDC, QRIS, Kartu Debit, layanan ATM setor tarik (CRM) dan ATM.
Ia menambahkan layanan Action Mobile Banking, saat ini juga telah memiliki sejumlah fitur yang dapat memudahkan layanan transaksi sepanjang hari libur dan cuti bersama.
Fitur Action Mobile Banking memberikan kemudahan layanan transfer, top up e-wallet seperti link aja, gopay, ovo hingga uang elektronik Bank Aceh Pengcard, pembayaran telpon pra dan pasca bayar, listrik, tv berlangganan, pembayaran asuransi, transportasi darat dan udara, pajak dan retribusi, zakat infak dan sedekah, hingga pembayaran SPP.