Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ada Upaya Gagalkan Satu Pasangan Cagub, Elemen Sipil Sebut DPRA Hambat Pilkada

Juru Bicara Elemen Sipil Aceh Zulfikar Muhammad

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Menjelang penetapan pasangan calon gubernur pada 22 September 2024, elemen sipil Aceh menyoroti adanya ketidakjelasan terkait jadwal paripurna yang seharusnya dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA bagi pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.

“Kami melihat situasi ini sebagai indikasi kuat adanya rekayasa yang disengaja untuk menggagalkan salah satu pasangan calon gubernur,” ujar Juru Bicara Elemen Sipil Aceh Zulfikar Muhammad, dalam pernyataannya, Sabtu malam (21/9/2024).

Lebih dari itu, Zulfikar menilai, jika benar salah satu pasangan calon tidak menandatangani komitmen untuk menjalankan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan butir-butir MoU Helsinki, seharusnya mereka tetap diluluskan karena semua dokumen telah sesuai dengan Undang-undang Pilkada.

“Kami menegaskan bahwa seluruh calon seharusnya memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang Pilkada,” terangnya

Elemen sipil berpendapat bahwa UUPA dan MoU Helsinki adalah dokumen sakral yang mengatur kepemimpinan di Aceh. Artinya, Pasal 24 e mengharapkan siapa pun yang ingin memimpin Aceh atau mencalonkan diri sebagai gubernur harus berkomitmen menjalankan UUPA dan MoU Helsinki.

Namun, tindakan DPRA yang tidak konsisten menandakan bahwa MoU tersebut kini tidak lagi dianggap sakral, melainkan hanya pepesan kosong.

“Ini menunjukkan bahwa kepentingan politik kelompok mengalahkan kepentingan rakyat,” sebutnya.

DPRA seharusnya menempatkan MoU sebagai prioritas untuk ditandatangani oleh pasangan calon, bukan sekadar sebagai alat untuk memenangkan salah satu calon.

MoU Helsinki adalah milik rakyat Aceh, dan semua rakyat berhak untuk menandatangani dan berkomitmen pada isi dokumen tersebut.

Sikap DPRA saat ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap MoU Helsinki

“Kami juga mendesak Komisi Independensi Pemilihan (KIP) untuk mengambil langkah tegas terhadap DPRA agar segera melaksanakan paripurna. Penghambatan proses pemilihan kepala daerah ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam stabilitas politik di Aceh dan mengabaikan agenda strategis nasional. Jika DPRA terus menghalangi, mereka akan dianggap melawan hukum dan negara Republik Indonesia,” katanya.

Lainnya

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menutup pelatihan Karang Taruna Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad sore (6/7) di Pantai Cermin Ulee Lheue. (Foto: Ist)
Realisasi pendapatan RSUD Kota Sabang hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp5.989.711.867 atau 26,20 persen. (Foto: Ist)
Kakak-beradik asal Pidie Al Afdhalul Muktabarullah (24) dan Munadhilatul Asyi (21) yang baru saja pulang dari Tanah Suci merasakan nikmatnya berhaji di usia muda. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia, di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ilustrasi Ekspor-Impor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut langsung oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva
Tasawuf dan Geopolitik: Kekuatan Sunyi yang Terlupakan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Kepala BPKD Kota Sabang Jufriadi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi
Pohon yang menyerupai pohon Jeju di Jalan Meureubo, Kopelma Darussalam (tepatnya di samping Lapangan Gelanggang USK). (Foto: Washata.com)
Anoa merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018
Pemain PSG, Ousmane Dembele rayakan gol ke gawang Bayern Munich
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang digelar di Museum Seni Modern (MAM), Rio de Janeiro, Minggu (6/7/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari
Pakai Kursi Roda, Eggi Sudjana Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
2 Petugas Dishub Jakpus Masih Diperiksa Inspektorat Usai Viral Diduga Palak Sopir Bajaj
Fenomena cuaca ekstrem kembali terjadi. Hujan salju dilaporkan turun di Gurun Atacama
ohon Soga (pohon Jeju dianggap orang Aceh). (Foto: Tangkapan layar unggahan Instagram @itsbanuun)
Enable Notifications OK No thanks