Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Nanggroe-Mahkamah Agung-Mahkamah Syar’iyah Rapat Khusus di Kemendagri

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh rapat khusus di Kemendagri pada Selasa (24/9) dalam rangka finalisasi nomenkaltur lembaga keistimewaan Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, JAKARTA — Dalam rangka finalisasi nomenkaltur lembaga keistimewaan Aceh, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh rapat khusus pada Selasa (24/9) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun dari unsur pejabat Kemendagri yang menerima pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Agung, Makamah Syar’iah Aceh yaitu Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Dr Horas M Panjaiatan) dan Kasubdit Wil. Sumatera Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H Siagian serta Kasubdit Dukungan Teknis Dit. 1 (Muhammad Valiandra).

Sementara Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar ikut didampingi Mohammad Rafiq (Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi, Kerja Sama Luar Negeri, dan Promosi Perdamaian Aceh) serta T. Amral Ponda (Kasubbag Program dan Perencanaan Keurukon Katibul Wali).

Sedangkan dari Mahkamah Agung hadir Kepala Biro Perencanaan Sahwan SH MH dan Yudi Cahyadi ST (Tim Mahkamah Agung) Wahyu Dhimas Suparmasto (Tim Mahkamah Agung ) dan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dihadiri Basuni SH MH Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hilman Lubis SH MH, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh sekaligus inisiator terhadap penyusunan Nomenklatur Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh.

Pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Mahkamah Agung, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dilakukan di Ruang Rapat Dirjen Bina Keuangan daerah Selasa pukul 13.30 Wib.

Tim diterima langsung oleh Plh Dirjen Bina Keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri Horas M Panjaitan.

Dalam pertemuan tersebut, Plh. Dirjen menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya yaitu secara prinsip usulan menu anggaran sudah dipenuhi dan sudah tertuang dalam Kepmendagri No 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur tentang penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan kerja sama peradilan syariat Islam melalui Mahkamah Syariyah di Aceh dan untuk proses pengajuan anggaran dapat dilakukan dengan mekanisme hibah, dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol Aceh, dan segera diajukan tahun 2025.

Lainnya

Saat ini marak terjadi penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh, Marlina Usman melalui WA dan Facebook oleh oknum tidak bertanggungjawab
Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Hendra Supardi
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan Perdesaan dan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Imran Jum'at (9/5)
Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Ricky Nelson Puji Atmosfer JIS Usai Persija Bungkam Bali United 3-0
Sirup Kelapa Gading produk asli Aceh Besar di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (10/5)
Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur untuk penerbangan haji di Embarkasi Aceh aman
Bayu Suzatmiko, Pegawai Non ASN di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang melaporkan dugaan pemalsuan SK Pengangkatan Pegawai Non ASN
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjalankan pemerintahan sementara di Aceh, selama Mualem dirawat di Singapura
FK IJK Aceh Run 2025 yang diselenggarakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan merupakan event lari terbesar yang digelar di Aceh
BSI Aceh terus mendorong penguatan transaksi digital lewat optimalisasi layanan mesin EDC
Muzakar didampingi anak laki-lakinya saat akan mengikuti seleksi PPPK di Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri acara Halal bi Halal Kerukunan Keluarga Aceh Rayeuk (KEKAR) yang digelar di Gedung B BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nasir Djamil
Ditlantas Polda Aceh ngopi bareng bersama sejumlah komunitas sepeda motor di Kota Banda Aceh.
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks