Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma Diperpanjang
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito kembali memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma.
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA langsung menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Selatan kepada Cut Syazalisma.
Prosesi penyerahan SK perpanjangan masa jabatan berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh, Jum’at sore (27/9/2024).
Pada kesempatan tersebut. Pj Gubernur Safrizal turut didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Aznal Zahri, Kepala Biro Umum Setda Aceh T Adi Darma.
Saat menerima SK perpanjangan masa jabatan, Cut Syazalisma turut didampingi istri yang juga menjabat sebagai Pj Ketua TP PKK Aceh Selatan Yuliani Irvana.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat menjelaskan, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini dikarenakan masa jabatan Cut Syazalisma telah berakhir sesuai SK sebelumnya.
“Berdasarkan SK sebelumnya, maka jabatan Pak Cut Syazalisma telah berakhir per tanggal 27 September ini. Karena itu, hari ini Bapak Pj Gubernur Safrizal atas nama Mendagri menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan,” ujar Akkar.
Sebagaimana diketahui, Cut Syazalisma berpengalaman di dunia birokrasi, saat ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Selatan, Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan.
Pengalamannya di dunia birokasi membuat Cut Syazalisma kembali dipercaya oleh Mendagri untuk menakhodai Kabupaten Aceh Selatan. Tugas berat tentu sudah menanti Cut Syazalisma, yaitu menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar pada 27 November 2024.