Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Sorot Perpanjangan IUP PT Mifa Bersaudara di Masa Pj Gubernur Bustami

Juru bicara tim pansus pertambangan DPRA Abdurrahman Ahmad dan M Rizal Falevi Kirani saat membacakan laporan secara bergantian, Jum'at (27/9). (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan menyampaikan laporan hasil pansus dalam Sidang Paripurna DPRA, Jum’at (27/9/2024) di Gedung DPRA.

Sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli, didampingi Wakil Ketua Dalimi, serta turut dihadiri Plh. Sekda Aceh Azwardi Abdullah serta unsur Forkopimda Aceh.

Laporan Pansus Pertambangan tersebut dibacakan secara bergantian oleh dua orang juru bicara Tim Pansus, yaitu Abdurrahman Ahmad dan M Rizal Fahlevi Kirani.

Kedua juru bicara pansus menyampaikan berbagai temuan di antaranya terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta dampak lingkungan yang terjadi. Salah satu yang disoroti adalah IUP PT Mifa Bersaudara yang beroperasi di Aceh Barat.

Berdasarkan fakta dokumen diketahui PT Mifa Bersaudara jatuh tempo IUP-nya pada Agustus tahun 2025, namun berdasarkan dokumen bukti terbaru IUP telah diperpanjang hingga 25 Agustus 2035. Perpanjangan IUP terjadi di masa Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah.

Perpanjangan itu berdasarkan nomor 540/DPMPTSP/890/IUP-OP1./2024 tertanggal 05 Agustus 2024 yang ditandatangani Kepala Dinas DPMPTSP Aceh dan didasarkan dari hasil rekomendasi izin perpanjangan IUP yang ditetapkan oleh Dinas ESDM Aceh.

“Karena itu berdasarkan fakta temuan maka perpanjangan izin bagi PT Mifa Bersaudara patut dipertanyakan dan ada motif apa dibalik percepatan itu dilakukan secara cepat dan tergesa-gesa.

Karena pada saat yang sama perusahaan sedang mendapat protes keras dari masyarakat atas kasus kejadian timbulnya kejahatan atas lingkungan hidup, yang telah menyebabkan warga masyarakat Gampong Peunaga Cut Kecamatan Meureubo, Aceh Barat mendapat efek debu batubara, sesak nafas dan terganggunya kesehatan berkepanjangan, runtuhnya penerimaan pendapatan keluarga dan matinya usaha masyarakat,” katanya.

Abdurrahman Ahmad yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRA juga mempertanyakan kenapa proses perpanjangan IUP operasi produksi terhadap PT Mifa Bersaudara dilakukan bersamaan dengan posisi Pj Gubernur Aceh atas nama Bustami Hamzah yang berakhir masa jabatannya dan sedang dalam proses tahapan pengunduran diri sebagai Pj Gubernur kepada Mendagri.

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution