Pemadaman Listrik Berdalih Pemeliharaan, PLN Biang Kerok Kemunduran Ekonomi Aceh
Oleh: Teuku Farhan*
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan teknologi, pemadaman listrik seharusnya menjadi masalah yang semakin jarang terjadi.
Namun, di Aceh, pemadaman listrik masih menjadi rutinitas yang terus menghantui kehidupan masyarakat, baik di sektor rumah tangga maupun bisnis.
Alasan klasik PLN yang terus berulang, yaitu “maintenance rutin,” semakin tidak bisa diterima, terutama di era di mana teknologi seharusnya mampu memberikan solusi yang lebih baik.
PLN berdalih melakukan pemeliharaan jaringan di Banda Aceh dan Aceh Besar, yang direncanakan berlangsung hingga awal Oktober.
Pemeliharaan ini tentu penting untuk meningkatkan keandalan listrik. Namun, masyarakat Aceh sudah terbiasa mendengar alasan yang sama: pemadaman untuk pemeliharaan.
Hal ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga tetapi juga menghancurkan ekosistem ekonomi digital yang tengah dikembangkan. Pemadaman yang tidak terduga menambah kerugian di sektor usaha yang sedang beradaptasi dengan transformasi digital.
Padahal Aceh surplus listrik hingga 100 Megawatt (MW), tapi tak optimal diserap industri. Aceh sudah mandiri soal kelistrikan karena memiliki 16 pembangkit listrik yang tersebar di sejumlah daerah. Pembangkit terbesar ada di PLTU Nagan Raya dan PLTMG Arun.
Surplus listrik yang ada juga belum ditambah daya yang dihasilkan oleh PLTU Nagan Raya 3 dan 4 serta PLTU Peusangan yang segera beroperasi.
General Manager PT PLN Wilayah Aceh Parulian Novriandi bahkan mengungkapkan kelebihan daya tersebut terpaksa dialihkan ke Sumatera Utara yang memiliki banyak industri, misalnya di Kawasan Industri Medan (KIM).
“Ini berkaitan dengan iklim investasi. Di Aceh minim pelanggan dari industri. Sedangkan di Medan itu rata-rata pelanggan dari industri bisa mencapai 10 persen kebutuhan listrik.” kata Parulian Novriandi, di Medan 5 Oktober 2023.
Jadi sungguh mengherankan, listrik Aceh digunakan untuk membangun daerah lain, sementara Aceh dipelihara jadi langganan korban pemadaman atas nama pemeliharaan.