Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menpan RB Resmikan MPP Digital Aceh Besar

Pj. Bupati Aceh Besar,);Muhammad Iswanto saat menghadiri peresmian MPP Digital Aceh Besar oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas di Sheraton Grand Jakarta City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10). (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas resmi meluncurkan MPP Digital Aceh Besar, di Sheraton Grand Jakarta City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto hadir secara langsung pada acara peresmian itu didampingi Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni.

“Ini sebagai bentuk ikhtiar Pemkab Aceh Besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar lebih cepat, akurat dan terukur,” ujar Pj. Bupati Iswanto.

Sebelumnya, MPP Aceh Besar telah dilakukan soft launching oleh Pj. Bupati Aceh Besar bersama unsur Forkopimda pada 22 Desember 2022, yang berlokasi di kawasan Pasar Induk Lambaro.

Kemudian pada 13 Juli 2023 dilakukan grand launching dengan diresmikan oleh Menpan RB di Kemenpan RB, Jakarta.

Iswanto mengatakan, MPP Aceh Besar merupakan salah satu MPP di antara 3 MPP di Aceh yang saat ini telah memenuhi permintaan Kemenpan RB untuk melengkapi profil MPP dan kepala daerah, dan hasilnya, hari ini, diikutkan dalam peresmian MPP Digital secara terpusat di Jakarta.

Iswanto menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan MPP Aceh Besar, dengan harapan agar pelayanan publik ini akan semakin memberikan dampak signifikan untuk menjawab dan menuntaskan berbagai keperluan masyarakat.

“Dengan adanya MPP saat ini, maka pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin mudah, apalagi sudah disatukan di satu tempat. Artinya, masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi atau lainnya akan makin gampang,” jelas Pj Bupati Iswanto.

Sosok nomor satu di Pemkab Aceh Besar itu juga menambahkan, terwujudnya MPP Aceh Besar tentu atas kerja keras dan dukungan semua pihak, terutama dukungan Pj Gubernur Aceh masa Achmad Marzuki, Bustami Hamzah hingga Safrizal ZA saat ini yang terus memberikan dorongan agar setiap daerah harus terus berinovasi untuk memberikan dukungan layanan sesuai ekspektasi kepada masyarakat.

“MPP Aceh Besar dalam enam bulan ke depan juga akan terus berbenah untuk memaksimalkan pelayanan menuju layanan digital secara penuh,” tutup Iswanto.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks