Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sebar Konten Asusila, Polisi Tangkap Selebgram Aceh di Depok

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dan menahan Selebgram Aceh berinisial MD alias ML karena menyebarkan konten asusila

Infoaceh.net, Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dan menahan Selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32).

Sebelumnya, yang bersangkutan dijemput sebagai saksi di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

“Benar, Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, Jum’at, 11 Oktober 2024.

Ibrahim menjelaskan, selebgram tersebut dilaporkan karena telah menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun Tiktok miliknya yang ditonton oleh 3.4K orang.

Video atau konten tersebut kemudian viral di medsos, bahkan sempat dilihat oleh korban atau pelapor.

Merasa dirugikan, korban melaporkan MD alias ML ke SPKT Polda, pada 14 November 2023 lalu.

“Kita (penyidik) sudah dua kali memanggil, tetapi yang bersangkutan mangkir. Ia juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone 14 Pro Max dan satu akun tiktok atas nama dirinya,” ujar Ibrahim.

Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 ayat(1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ibrahim juga menerangkan, bahwa penanganan perkara tersebut sempat ditunda, karena terlapor merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024.

Hal itu sesuai dengan Telegram atau TR Kapolri tentang netralitas polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum.

Lainnya

Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Komunikolog Politik Setuju Wapres Diusulkan Presiden Terpilih-Ditetapkan MPR
Menteri Pigai Tidak Menindaklanjuti Usulan Stafsus soal Kasus Cidahu
Calon Duta Besar (dubes) untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo
Penampilan robot polisi (ropi) dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Jakarta pada 1 Juli 2025 memicu polemik publik
Dunia SIM Card Multi-Warna dan Masa Depan Telekomunikasi Seluler
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Bahaudin Nursalim atau yang akrap disapa Gus Baha
Asyura, Tragedi Karbala, dan Sentimen Umayyah terhadap Ahlul Bait
Me Time ala Gen Z dan Jejak Spiritualitas Nabi di Gua Hira
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi
Ilustrasi Penggunaan wifi
Jamaah haji Aceh kloter 09 melakukan sujud syukur setelah mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Ahad (6/7). (Foto: Ist)
Masuki Usia 90 Tahun, Dalai Lama Janji Bereinkarnasi setelah Wafat
Komentar Susno Duadji soal Kompol Syarif Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Enable Notifications OK No thanks