Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kehadiran Rohingya di Laut Labuhan Haji Meresahkan Warga, Nelayan Tak Bisa Melaut

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh Selatan Jeri Rahmad

INFOACEH.NET, TAPAKTUAN — Kehadiran imigran gelap Rohingya beberapa hari lalu di perairan laut Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan kian meresahkan warga. Bahkan, sebagian warga yang berprofesi sebagai nelayan justru tak bisa melaut.

“Jika kondisi ini tidak segera ditangani UNHCR, maka tak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial di tengah masyarakat. Ditambah masyarakat takut dan resah jika mereka dibiarkan mendarat,” ujar Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh Selatan Jeri Rahmad, Selasa, 22 Oktober 2024.

Jeri mengatakan, saat ini kesehatan imigran gelap Rohingya banyak yang sakit, bahkan dikhawatirkan tidak menutup kemungkinan ada yang terkena HIV/AIDS.

“Kami khawatir apabila dibiarkan mendarat, maka jika ada yang terinfeksi virus HIV/AIDS justru akan membahayakan masyarakat. Apalagi jika imigran gelap Rohingya dibiarkan menyebar di Labuhanhaji,” ujarnya.

Dia menyebutkan, imigran gelap Rohingnya yang berada 4 mil dari perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan telah dinyatakan oleh kepolisian bahwa murni tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Hal tersebut diperkuat dengan ditangkapnya 3 pelaku penyelundupan manusia berinisial, F (35), A (33), dan I (32). Selain itu, 8 orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis 17 Oktober lalu. Kemudian, sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji,” jelasnya.

Imigran gelap Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan.

Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp 580 juta.

“Jadi persoalan imigran gelap Rohingya ini bukan murni persoalan kemanusiaan, namun kehadirannya justru nanti akan lebih besar mudharat dari manfaatnya bagi masyarakat setempat. Untuk itu, kita minta UNHCR bertanggung jawab untuk segera melakukan tindakan evakuasi dan tidak dibawa ke Aceh Selatan. Jangan sampai kehadiran Rohingya justru menyusahkan masyarakat Aceh Selatan nantinya,” tegasnya.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks