Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kadiv Imigrasi dan Kakanwil Kemenkumham Aceh Dinilai Abaikan Penanganan Rohingya di Aceh Selatan

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar

INFOACEH.NET, ACEH SELATAN –Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang baru dilantik didesak untuk mencopot Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh.

Hal itu buntut dari abai dan lambannya Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh terhadap tanggung jawab dalam penanganan imigran Rohingya di Aceh Selatan dan mengangkangi perintah Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait lambannya penanganan Imigran Asing yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) Rohingya di Aceh Selatan

“Kami menilai Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kepala Divisi Keimigrasian tidak serius dan abai menjalankan Perintah Perpres 125 Tahun 2016, bahkan terkesan tidak peduli dengan apa yang terjadi di Aceh Selatan, maka kami meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian terkait untuk mencopot Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kepala Divisi Keimigrasian,” kata Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar di Tapaktuan, Rabu (23/10).

Masih menurut Koordinator KPA ini, harusnya semakin cepat ditangani oleh pihak imigrasi, maka akan semakin baik, apalagi di antara imigran yang menjadi korban TPPM tersebut terdapat juga anak-anak. Jika tidak tertangani dengan baik akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Harusnya cepat ditangani oleh pihak Imigrasi sesuai dengan amanat di Perpres 125 tahun 2016, prihatin juga kita melihat anak-anak yang menjadi korban TPPM dan di masyarakat juga sudah mulai timbul rasa resah. Apalagi masalah Rohingya ini kan lagi viral-viralnya, rasa berat itu ada di masyarakat, kalau bisa cepatlah ditindaklanjuti itu sebelum ada konflik,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan imigran rohingya di perairan laut Aceh Selatan sejak Jum’at 18 Oktober.

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni F (35), warga Labuhan Haji Timur, I (32) warga Labuhan Haji Barat Aceh Selatan dan A (33) warga Tangan-tangan Aceh Barat Daya.

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks