BPKP Aceh Didesak Umumkan Hasil Audit Dugaan Penyimpangan Dana PON
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh didesak segera mengumumkan hasil audit investigasi terhadap penyalahgunaan anggaran PON XXI/2024 Aceh – Sumut agar bisa diketahui masyarakat luas, mengingat banyaknya dugaan penyimpangan dana yang digunakan untuk kegiatan PON tersebut baik pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan venue yang tidak selesai tepat waktu.
Sebagaimana hasil temuan Transparansi Tender Indonesia (TTI) sejak awal sudah terjadi dugaan penyimpangan dana PON seperti proses penunjukan penyedia dengan sistem E purchasing diduga terjadi persekongkolan dan penggelembungan harga barang.
TTI juga menemukan kejanggalan dalam penunjukan penyedia pengadaan stiker mobil dimana pemilihan penyedia dilaksanakan setelah acara PON selesai.
Koordinator TTI Nasruddin Bahar, dalam keterangannya, Jum’at (25/10) menyebutkan, sangat tidak rasional perhelatan PON sudah selesai, tapi penunjukan penyedia masih dalam proses.
“Kasus ini harus menjadi catatan penting bagi Aparat Penegak Hukum. TTI meminta keseriusan KPK, Kejaksaan Agung, BPK RI dan BPKP RU yang pada awalnya dengan cepat turun ke lapangan atas perintah Presiden melalui Kemenpora waktu itu. Setelah menunggu sekian lama hasilnya nyaris tak terdengar lagi, padahal dugaan korupsi dana PON jumlahnya ratusan miliar rupiah,” ucap Nasruddin Bahar
Ia menambahkan,TTI mendesak APH segera menetapkan tersangka jika terbukti ada tindak pidana Korupsi. Jika APH serius sebenarnya tidak rumit mengumpulkan barang bukti karena pelaksanaan PON baru saja dilaksanakan.
Banyak pengadaan barang yang tidak selesai 100% mengingat waktu yang sangat mendesak seperti contoh pengadaan baju, kaos, training, jaket, sepatu dan handuk para peserta, official dan panitia banyak yang tidak kebagian.
BPKP diminta melakukan audit investigasi. Belum lagi dari bagian konsumsi yang sempat heboh makanan yang diberikan untuk Atlet dan official tim tidak sesuai spek.