Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPA Tunjuk Jamaluddin Jadi Ketua BRA Gantikan Suhendri, Pj Gubernur Serahkan SK

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menyerahkan SK Ketua BRA kepada Jamaluddin, di ruang tunggu Gubernur Aceh, Senin (28/10/2024). (Foto: Biro Adpim Setda Aceh)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan SK kepada Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri yang terlibat kasus korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah senilai Rp 15,7 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).

“Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Pak Safrizal selaku Pj Gubernur Aceh, pada 25 Oktober, Jamaluddin telah diangkat sebagai Ketua BRA sisa masa jabatan 2020-2025, menggantikan Ketua BRA sebelumnya Suhendri,” ujar Syakir.

Keputusan ini, sambung Syakir, dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh berdasar atas usul Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Nomor 20/KPA/X/2024 tertanggal 23 Oktober, perihal Rekomendasi Pergantian Ketua BRA.

Syakir menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang tertuang pada pasal 44 ayat 1 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2015 tentang BRA, disebutkan bahwa Ketua Badan Reintegrasi Aceh diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul tertulis dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat.

Mantan Pj Bupati Aceh Tenggara ini menjelaskan, penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1251/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh.

Syakir menambahkan, dalam keputusan tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan terima kasih atas jasa dan karya selama Suhendri bertugas sebagai Kepala BRA.

“Pemerintah Aceh meyakini, Jamaluddin selaku Kepala BRA yang baru mampu mengemban amanah dengan baik serta bisa segera bersinergi dengan jajaran Pemerintah Aceh terkait, dalam upaya melakukan percepatan sejumlah program pembangunan yang telah dirumuskan selama ini,” pungkas Syakir.

Lainnya

Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks